Harus Ada Surat Resmi, Bank BSI Situbondo Tolak Konfirmasi Wartawan

WhatsApp Image 2025-04-12 at 14.08.50
Foto: Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Situbondo. (barometerbali/redho)

Barometerbali.com | Situbondo – Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Situbondo melalui Satpam A.Mawardi menolak kehadiran wartawan untuk konfirmasi terkait postingan video kritikan terhadap BSI oleh pengacara senior Dr.H.Supriyono, SH, MH di tiktok dengan akun prie_channel.

Penolakan wawancara ini dialami oleh wartawan media online beritalima Rakhmad Hidayanto saat ingin melakukan konfirmasi terkait kritikan dari pengacara senior Situbondo Supriyono.

Berita Terkait:  Diduga Dibekingi Oknum Ormas, SPBU Jogoloyo Jombang Jadi Sorotan

” Sesuai kode etik jurnalis, saya memperkenalkan diri sebagai  wartawan media online kepada petugas security BSI sekaligus memohon waktu untuk konfirmasi dan bertemu pimpinan  namun pihak security langsung menolak dengan alasan harus ada surat resmi,” jelas Rakhmad saat diwawancarai awak media.

Rakhmad menambahkan sempat menjelaskan pada petugas security terkait kegunaan konfirmasi berita di media online.

Berita Terkait:  AMI Tolak Stigmatisasi Suku Madura, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kemanusiaan

“Pak saya kesini supaya beritanya berimbang  dan adil tidak sepihak atau memojokkan Bank BSI tetapi pihak BSI bersikukuh menolak,” tutupnya. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI