Hati-Hati! Surat Tilang ETLE Palsu Beredar

Screenshot_20251208_182442_Chrome
AKBP Satrio menjelaskan, metode dalam surat tilang elektronik tidak ada pengiriman link pembayaran melalui pesan pribadi seperti WhatsApp, SMS, email maupun media sosial. Surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas hanya dikirim melaui situs resmi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali meminta masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan baru terkait surat tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement). Modus ini biasanya dilakukan lewat pesan WhatsApp, SMS, email maupun media sosial yang berisi link.

Kasubdit Gakkum Polda Bali, AKBP Satrio Prayono mengatakan bahwa aksi tersebut semakin masif dengan berlakunya metode penilangan berbasis elektronik. Kata dia, hal ini bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

Berita Terkait:  Terbukti Bersalah MA Batalkan Vonis Bebas Hakim PN Denpasar, Made Dharma Masuk Penjara

“Kami jajaran Ditlantas Polda Bali menghimbau agar masyarakat waspada, tidak mudah percaya dengan link surat tilang tanpa kejelasan. Kami pastikan, itu link-link surat tilang elektronik palsu,” ujar AKBP Satrio dalam keterangannya di Mapolda Bali, Senin (8/12/2025).

AKBP Satrio menjelaskan, metode dalam surat tilang elektronik tidak ada pengiriman link pembayaran melalui pesan pribadi seperti WhatsApp, SMS, email maupun media sosial. Surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas hanya dikirim melaui situs resmi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berita Terkait:  Nuanu Bawa Musik Elektronik Indonesia ke Panggung Utama di Malam Tahun Baru

“Abaikan atau jangan pernah mengklik link yang mencurigakan, apalagi jika meminta data pribadi, OTP (one time password) atau pembayaran langsung,” jelasnya.

Ia menyarakan agar masyarakat konfirmasi langsung ke kantor Ditlantas Polda Bali atau mengecek langsung hanya melalui website resmi ETLE Nasional dan akun resmi Kepolisian.

“Jika menerima pesan mencurigakan agar diabaikan dan jangan disebarkan,” tegas AKBP Satrio. (rian)

Berita Terkait:  Jelang Penutupan TPA Suwung, Sampah Denpasar dan Badung Dialihkan ke TPA Bangli

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI