Hendak Kabur, Terduga Pencuri Motor dan Handphone Asal Abiansemal Diamankan di Gilimanuk

IMG-20260104-WA0006_jIAO9bA31C
Foto: Pelaku Pencurian Motor dan Hp diamankan di Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (02/01/2026). (Barometerbali/dika)

Barometer Bali | Jembrana – Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan handphone yang merupakan target pengungkapan Polsek Abiansemal, Polres Badung. Pelaku hendak kabur ke Jawa dengan menumpang Bus dengan identitas orang lain.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial R dilakukan pada Jumat (02/01/26) sekitar pukul 16.30 Wita di Pos Pemeriksaan Pintu Keluar Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Berita Terkait:  Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, menjelaskan bahwa pengamanan berawal dari adanya Taruna Service yang diterimanya dari Polsek Abiansemal. sekitar pukul 14.55 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk segera meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan serta orang yang akan menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.

“Petugas mendapati seorang terduga pelaku di dalam bus yang hendak menyeberang ke Jawa. Saat dilakukan pemeriksaan identitas, yang bersangkutan menggunakan identitas orang lain dan sempat melarikan diri. Namun berkat kesiapsiagaan personel, pelaku berhasil dikejar dan diamankan,” jelas Kompol Arya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (03/01/2026).

Berita Terkait:  Tiadakan Pesta Kembang Api, Jembrana Pilih Gelar Doa Bersama dan Tabuh Kulkul di Malam Pergantian Tahun

Saat dintrogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy tahun 2018 dan handphone di wilayah hukum Polsek Abiansemal pada Kamis (1/1/2026). Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp1.803.000, dua bungkus rokok, serta satu lembar KTP milik orang lain yang digunakan pelaku.

Berita Terkait:  Kado Natal Lapas Kerobokan, 7 Warga Binaan Lapas Kerobokan Hirup Udara Bebas Usai Terima Remisi

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Polsek Abiansemal, Polres Badung, guna proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Kompol Arya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap informasi terkait tindak kejahatan melalui layanan kepolisian terdekat atau call center 110. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI