Barometer Bali | Surabaya – Aksi tawuran nyaris pecah di keheningan dini hari di Jalan Kemayoran pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 02.00.
Beruntung, Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya bergerak cepat menggagalkan aksi liar yang melibatkan antarkelompok pemuda tersebut.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso menerangkan, saat itu pihaknya menerima informasi krusial dari Command Center 1.0 terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.
Benar saja, ketika petugas datang, didapati kerumunan pemuda yang disinyalir sedang mempersiapkan diri untuk bentrokan.
“Sesampainya di lokasi, kami mendapati sekelompok pemuda yang tampak bersiap untuk melakukan aksi tawuran,” jelas Teguh.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 pemuda dari berbagai penjuru, termasuk Sememi, Tambak Mayor, Kedung Anyar, Mojokerto, Lamongan, dan Warugunung.
Ironisnya, usia mereka berkisar antara 15 hingga 22 tahun, mengindikasikan bahwa budaya kekerasan jalanan masih menghantui generasi muda.
Beberapa identitas yang diamankan antara lain AN (22) warga Sememi Benowo, HI (17) warga Tambak Mayor Barat, PA (17) warga Margomulyo Indah, BM (15) warga Mojokerto, KL (22) dari Wonocolo, dan HF (20) warga Sepanjang.
Yang lebih mengkhawatirkan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Kami amankan sebanyak 17 unit sepeda motor, termasuk dua tanpa plat nomor, 6 unit handphone, dan 8 senjata tajam meliputi 3 celurit, 1 golok, dan 1 samurai kecil,” beber Teguh.
Teguh menambahkan, seluruh pemuda dan barang bukti kini telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berangkat dari sini, pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat bergerak bersama-sama mencegah generasi muda terjerumus dalam lingkaran kekerasan dan kriminalitas.
“Kepolisian berharap peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam membina anak-anak muda agar menjauhi perilaku destruktif yang dapat merusak masa depan mereka,” pesan Teguh. (Redho)











