Barometer Bali | Denpasar — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di Lapangan Upacara Kantor Kejati Bali, Selasa (2/9/2025) pagi. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr Ketut Sumedana, bertindak sebagai inspektur upacara yang dihadiri Wakil Kepala Kejati Bali, para pejabat utama, jaksa senior, serta seluruh pegawai Kejati Bali.
Dalam upacara tersebut, dibacakan sejarah singkat lahirnya Kejaksaan RI oleh Wakil Kepala Kejati Bali. Sementara itu, Kajati Bali membacakan amanat Jaksa Agung RI yang menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, serta profesionalisme dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan.
“Integritas adalah harga mati. Seluruh insan Adhyaksa wajib menjauhkan diri dari perbuatan tercela, mengutamakan kejujuran, dan bekerja dengan hati nurani. Dengan begitu, Kejaksaan akan semakin dipercaya publik,” tegas Kajati Bali.
Ia juga mengingatkan bahwa momentum HUT ke-80 ini harus menjadi ajang introspeksi bagi seluruh jajaran Adhyaksa di Bali. Kejaksaan, lanjutnya, harus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan manfaat yang nyata.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI memberikan 7 Perintah Harian sebagai pedoman moral dan etos kerja insan Adhyaksa, meliputi amanah, integritas, pelayanan publik, koordinasi, kebersamaan, penegakan hukum berkeadilan, serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Selain itu, Kajati Bali menyoroti tantangan era digital yang menuntut transparansi, keterbukaan informasi, serta adaptasi teknologi. Menurutnya, Kejati Bali harus mampu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai dasar penegakan hukum.
Peringatan HUT ke-80 Kejaksaan RI di Bali berlangsung khidmat, ditandai dengan doa bersama, pemberian penghargaan bagi pegawai berprestasi, serta kegiatan sosial berupa donor darah yang melibatkan pegawai Kejati Bali bersama Kejaksaan Negeri se-Bali.
“Semoga Kejaksaan RI di usia ke-80 ini semakin kuat, sederhana, dan merakyat,” tutup Kajati Bali. (red)











