Ikuti Entry Meeting BPK, Bupati Satria Ajak OPD Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan

IMG-20260407-WA0004_4lIASnrK17
Foto: Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali menggelar entry meeting di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Senin (6/4). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali menggelar entry meeting di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Senin (6/4). Hadir langsung Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekda Agung Lesmana, Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Bali, Iwan Hery Setiawan serta OPD terkait dilingkungan Pemkab Klungkung.

Berita Terkait:  Bupati Satria Hadir Beri Semangat dan Bantu Korban Kebakaran di Banjar Sengguan

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mendukung kelancaran proses audit tersebut. Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperkuat komitmen dalam mengelola keuangan daerah dan kooperatif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

“Kami menyambut baik dimulainya pemeriksaan ini sebagai bentuk evaluasi atas kinerja keuangan daerah. Semoga kedepannya Kabupaten Klungkung dapat terus mempertahankan kualitas pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku,” harap Bupati I Made Satria.

Berita Terkait:  Buka Seminar Nasional, Wayan Koster Soroti Ancaman Ideologi Transnasional di Bali

Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Bali, Iwan Hery Setiawan menyampaikan bahwa entry meeting ini terkait tahap awal dari rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025. Pihaknya juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan Opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sementara pelaksanaan pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama 35 hari mulai tanggal 5 April sampai 10 Mei 2026 mendatang. (rah)

Berita Terkait:  Optimalkan Kesejahteraan Warga, Bupati Satria Tinjau Rumah Deret Santhi Rahayu di Desa Sulang

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI