Imigrasi Bali Tunggu Arahan Pusat Terkait Keterlibatan PWA di Bali

IMG-20260331-WA0144
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, saat diwawancarai di Kantor Imigrasi Bali, pada Selasa (31/3/2026)(Barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait wacana pelibatan imigrasi dalam pungutan wisatawan asing (PWA) di Provinsi Bali.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyatakan bahwa pihaknya di daerah tidak dapat mengambil keputusan secara mandiri tanpa arahan dari pimpinan di tingkat pusat.

Berita Terkait:  Kukuhkan 4.592 Pengurus PDIP Buleleng, Koster: Kader Garda Terdepan Perjuangan Rakyat

“Untuk wacana pelibatan imigrasi dalam pungutan wisatawan asing, kami di wilayah masih menunggu kebijakan dari pusat. Di daerah tidak bisa serta-merta memutuskan tanpa adanya instruksi,” ujarnya.

Felucia menjelaskan, kebijakan tersebut bersifat lintas sektor sehingga membutuhkan koordinasi dan kajian yang komprehensif dari berbagai lembaga terkait. Oleh karena itu, hingga saat ini pihak imigrasi daerah masih menunggu instruksi resmi.

Berita Terkait:  Imigrasi Bali Siapkan Langkah Konkret Tangani Pelanggaran WNA, Pengawasan Diperketat

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi di pusat saat ini masih menggodok kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak yang akan ditimbulkan.

“Ini bukan kebijakan yang mudah. Perlu perhatian khusus, berbagai pertimbangan, serta analisa yang matang agar implementasinya dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Menurutnya, jika kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut nantinya diterapkan, diharapkan dapat memberikan dampak positif baik bagi pihak imigrasi maupun pemerintah daerah setempat, khususnya dalam mendukung pengelolaan pariwisata di Bali.

Berita Terkait:  Spanduk Sindiran Muncul di Area Mangrove Mati, Diduga Terkait Dugaan Kebocoran Pipa BBM

Hingga kini, belum ada keputusan final terkait peran imigrasi dalam skema pungutan tersebut, dan seluruh pihak masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.(rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI