Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Dugaan Upaya Masuk Satu Keluarga Gunakan Paspor Palsu

InCollage_20260303_181608910_e3mmur8M9o
Foto: Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan    dugaan    upaya    masuk    secara   ilegal   dengan menggunakan paspor palsu. (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Badung – Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan    dugaan    upaya    masuk    secara   ilegal   dengan menggunakan paspor palsu. Pelaku merupakan 3 orang Warga Negara (WN) Irak yang merupakan satu keluarga kedapatan berusaha memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan paspor Belgia palsu.

Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan awal oleh petugas TPI, ketiga WNA tersebut langsung diserahterimakan kepada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk keperluan pemeriksaan dan penanganan lebih  lanjut.  Berdasarkan  hasil  penelusuran  pada  sistem  pusat  data  keimigrasian  dan jaringan keamanan internasional, yang bersangkutan tercatat tidak masuk dalam daftar cekal maupun daftar HIT Interpol.

Berita Terkait:  Malam Apresiasi Solia Legian: Harmoni Budaya dan Kolaborasi dalam Balutan Keakraban

Menindaklanjuti penyelesaian proses administrasi dan penindakan keimigrasian, ketiga WN Irak tersebut telah resmi dideportasi dari wilayah Indonesia pada 2 Maret 2026 melalui bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan AK375 yang berangkat pukul 21.05 WITA dengan rute tujuan Kuala Lumpur.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian petugas pemeriksa dalam melakukan profiling kepada pelintas. Kecurigaan awal di konter pemeriksaan langsung diikuti dengan ketepatan petugas dalam mengambil keputusan    untuk    melakukan   pemeriksaan    lanjutan    di Laboratorium Forensik Keimigrasian sehingga dapat mendeteksi keabsahan dokumen keimigrasian dengan cepat dan akurat, memastikan bahwa paspor Belgia yang dibawa oleh WN Irak tersebut adalah palsu.

Berita Terkait:  Antisipasi Dampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Ngurah Rai Berikan Izin Tinggal Keadaan Darurat dan Kebijakan Overstay Nol Rupiah Bagi WNA Terdampak

Menanggapi keberhasilan penindakan ini, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan,  memberikan  apresiasi  kepada  jajarannya  sekaligus memberikan peringatan terkait potensi dinamika perlintasan global.

“Hal ini bisa sangat mungkin terjadi kedepannya sebagai bentuk eksodus besar-besaran WN dari  konflik  Timur  Tengah  untuk  memasuki  negara  lain  yang  dianggap  aman  dengan berbagai cara,” tegas Bugie.

Berita Terkait:  Libur Panjang Imlek, Bandara Ngurah Rai Proyeksikan 438 Ribu Penumpang Terbangi Bali

Mengingat pelaku pelanggaran merupakan satu keluarga yang terdiri dari wanita dan balita, Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan penanganan dilakukan secara humanis. Seluruh proses pendalaman pemeriksaan dilaksanakan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip Hak Asasi   Manusia  (HAM),  guna   memastikan   pemenuhan   kebutuhan   dasar   dan kenyamanan balita beserta ibunya selama masa pemeriksaan dan penindakan.

Pihak Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kompetensi  petugas, serta  mengoptimalkan  penggunaan  teknologi pengawasan  guna    mencegah    masuknya    ancaman    maupun    pelanggaran    hukum keimigrasian ke wilayah Indonesia.

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI