Barometer Bali | Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memastikan kualitas pelayanan keimigrasian tetap berjalan optimal meskipun menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) usai libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Penyesuaian sistem kerja ini tidak memengaruhi layanan kepada masyarakat, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Seluruh layanan, mulai dari permohonan dan penggantian paspor hingga perpanjangan izin tinggal, tetap berjalan normal dan lancar.
Selain pelayanan di kantor, aktivitas pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga dipastikan tetap beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari. Hal ini dilakukan guna menjaga kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan penumpang di pintu gerbang internasional Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFA tidak mengurangi fungsi pengawasan maupun penegakan hukum keimigrasian.
“Tidak hanya berfokus pada sektor pelayanan publik, kami juga menegaskan bahwa fungsi keamanan dan penegakan hukum sama sekali tidak mengendur. Pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing tetap dilakukan secara rutin di wilayah kerja kami, yakni di Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan,” ujar Bugie Kurniawan, pada Rabu (25/3/2026)
Ia menambahkan, keseimbangan antara pelayanan publik dan stabilitas keamanan tetap menjadi prioritas utama.
“Dengan demikian, penerapan WFA pasca-libur ini dipastikan berjalan seimbang, di mana pelayanan publik tetap prima sekaligus ketertiban dan keamanan wilayah tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa kebijakan WFA telah melalui proses mitigasi risiko yang matang agar tidak menghambat kepentingan publik maupun keamanan negara.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di bawah Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali untuk memastikan bahwa sistem WFA tidak menjadi penghalang dalam memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Bali sebagai etalase pariwisata dunia menuntut kesiapsiagaan tanpa henti,” tegas Felucia.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara digitalisasi layanan dan kehadiran fisik petugas di lapangan.
“Oleh karena itu, digitalisasi layanan tetap didukung dengan kehadiran fisik petugas pada titik-titik krusial seperti Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Felucia memastikan bahwa pengawasan administratif dan lapangan tetap berjalan terintegrasi melalui sistem informasi keimigrasian.
“Integritas dan profesionalisme pegawai tetap menjadi tolok ukur utama, baik mereka bekerja dari kantor maupun dari lokasi lain. Sistem pengawasan kami tetap beroperasi secara penuh melalui integrasi data dan pemantauan lapangan yang intensif,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kebijakan WFA di lingkungan Imigrasi Ngurah Rai diterapkan pada 16–17 dan 25–27 Maret 2026. Meski terdapat penyesuaian pola kerja, Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.(Red)










