Imigrasi Tangkap Bule Rusia Menari Seronok di Pura Pengubengan Besakih

Tiga WNA Rusia berinisial SN (Lk) 37 thn, IN (Pr) 35 thn, dan ML (Pr) 29 tahun salah satunya menari dengan pose seronok di Pura Pengubengan Besakih berhasil dibekuk pihak Imigrasi di wilayah Ubud, Gianyar, Senin (1/5/2023). (BB/Kemenkumham Bali/Skn)

Ubud | barometerbali – WNA yang menari dengan pose dan pakaian seronok di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem terjadi Minggu (30/4/2023) lalu, akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar bersama Kanim Kelas II TPI Singaraja di wilayah Ubud, Gianyar, Senin (1/5/2023).

Berita Terkait:  Sepanjang 2025, Polres Gresik Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba

Dalam hitungan jam, ketiga WNA tersebut berhasil dibekuk berinisial SN (Lk) 37 thn, IN (Pr) 35 thn, dan ML (Pr) 29 tahun yang semuanya berkebangsaan Rusia.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Singaraja, Hendra Setiawan membenarkan WNA tersebut sudah ditemukan sekitar pukul 11.00 Wita

“Kami lakukan kerja nyata bukan janji belaka, keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat kami buktikan,” ungkap Hendra Setiawan saat dihubungi lewat telepon seluler.

Berita Terkait:  Bupati Adi Arnawa Serahkan Hibah Gedung PN Badung kepada MA

Hendra mengucapkan banyak terima kasih atas laporan yang diberikan masyarakat desa adat, sehingga pihak Imigrasi bisa mengungkap ketiga WNA tersebut. Saat ini ketiganya diamankan di Kanim Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu masil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan hukum adatnya.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat didalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali, karena ini memudahkan kami didalam melakukan penindakan terhadap WNA Nakal”, ucap Hendra.

Berita Terkait:  Pakar Lingkungan Kritik Aksi Truk Sampah ke Kantor Gubernur: Ganggu Ketertiban dan Cederai Citra Bali

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan mengaku setelah mendapatkan laporan, langsung memerintahkan jajarannya untuk memburu dan meringkus WNA yang berprilaku tak pantas serta melanggar adat dan budaya masyarakat Bali.

“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran keimigrasian, untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati,” tutup Barron. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI