Inspektorat Provinsi Bali Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi 2025, Fokus Evaluasi Aset dan Pendapatan Daerah

IMG_20251117_175550
Rapat Kordinasi program Pemberatasan korupsi Tahun 2025 di Ruangan Sabha Adyasta Utama Kantor Inspektorat provinsi Bali, pada Senin (17/11/2025) (Barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Inspektorat Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Ruang Sabha Adyasta Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Senin (17/11/2025). Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menjelaskan bahwa evaluasi MCSP menitikberatkan pada dua aspek strategis.

“Jadi dalamnya pencermatannya menyangkut tentang aset dan pendapatan, menyangkut pajak dan retribusi,” ujarnya.

Berita Terkait:  Koster Sebut Proyek LNG Sidakarya Masuk RUPTL PLN, Mulai Berproses Tahun Ini

Rakor juga diisi dengan pemaparan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Selain itu, pembahasan turut mengarah pada langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

“Dorongan kami adalah agar semua melakukan mitigasi risiko berkaitan dengan program-program kegiatan di setiap perangkat daerah, yang mengampu anggaran cukup besar. Karena ini bagian dari maturitas SPIP yang digagas oleh BPKP,” jelas Sugiada.

Berita Terkait:  Dua Korban Terjepit Truk Tronton, Evakuasi Libatkan Tim SAR Gabungan

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya melalui Penyuluh Antikorupsi (Paksi). Saat ini terdapat 63 anggota Paksi di Bali, sementara Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan peningkatan jumlahnya menjadi 700 anggota pada tahun 2026.

“Makanya ini lewat laman KPK, Korsup Wilayah V betul-betul luar biasa mengatensi kita berkaitan dengan mitigasi. Ini artinya, kalau itu pengadaan, dari perencanaan sudah dinilai, persiapannya bagaimana, pelaksanaannya bagaimana sampai nanti berita acara serah terima,” tambahnya.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Serahkan Bantuan kepada Bhakti PSPS Negara

Pada kesempatan yang sama, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, turut menyoroti persoalan aset tanah milik pemerintah daerah di Bali.
“Sebenarnya aset tanah itu sisa masa lalu. Jadi masa lalu itu kan memang pencatatannya karena legalitasnya banyak aset tanah itu yang tidak tertib,” ujarnya.

Rakor ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran dan aset di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI