Jadi Role Model “Zero Waste Festival”, Denfest ke-18 Siap Digelar 20-23 Desember

IMG-20251218-WA0022_FZDXYlxW9l
Foto : Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa saat menghadiri Press Conference Denfest ke-18 di Graha Yowana Suci, Kamis (18/12). (barometerbali/win/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Ajang bergengsi Denpasar Festival (Denfest ) ke-18 tahun 2025 siap digelar Pemerintah Kota Denpasar pada 20-23 Desember di kawasan Catur Muka. Bertemakan “Mulat Sarira-Hening Jiwa, Eling Rasa”, selain digelar sebagai penggerak ekonomi bagi publik, Denfest juga turut mengambil peran untuk menjadi role model “Festival Zero Waste”.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kegiatan Press Conference Denfest ke-18 yang digelar di Graha Yowana Suci Kamis (18/12).

“Mulat Sarira disini bermakna sebagai introspeksi diri. Sejalan dengan usia Denfest yang ke-18, dimana memasuki pintu gerbang kedewasaan, yang juga ditandai dengan tumbuhnya kesadaran,
rasa eling dan mawas diri. Denfest dihadirkan di tengah masyarakat sebagai sebuah ruang kota dengan jati diri yang lekat dengan nilai tradisi, budaya, dan semangat Vasudhaiva Kutumbhakam, yakni menyama braya,” ungkap Arya Wibawa.

Berita Terkait:  Kolaborasi Waste Departement Pastikan Sampah Denfest Diolah Dari Sumber

Pada kesempatan itu, Wawali Arya Wibawa juga menjelaskan sebanyak 174 pelaku UMKM yang telah lolos seleksi dan kurasi akan terlibat dalam kegiatan tahunan ini, diantaranya produk kuliner dan kopi, kerajinan, aneka sandang, industri logam, fesyen, kriya, dan juga agro.

Ratusan UMKM tersebut akan tersebar di 3 zona pelaksanaan di sekitar kawasan Catur Muka. Zona pertama adalah, zona lapangan yang meliputi Lapangan Puputan dan Wantilan Museum Bali. Zona ini mencakup ragam acara diantaranya Inaugurasi pembukaan, panggung musik, panggung budaya, serta juga diperuntukkan untuk UMKM dari kategori kuliner kekinian. Wantilan Museum Bali akan menjadi lokasi pelaksanaan workshop dan lomba fotografi.

Berita Terkait:  Wali Kota Jaya Negara Pimpin Pitenget Tumpek Krulut di Kota Denpasar

Zona kedua adalah Zona Gajah Mada, yakni Patung Catur Muka dan juga sepanjang Jalan Gajah Mada bagian barat. Zona ini diperuntukkan bagi stand UMKM kuliner heritage dan kopi, dan khusus di Patung Catur Muka akan menjadi arena bagi gelaran fashion show dan cosplay walk parade. Sementara itu, zona terakhir adalah zona Jalan Veteran, yang akan diperuntukkan bagi stand UMKM fashion, kriya, dan agro.

“Denfest adalah milik publik. Denfest adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar yang didukung oleh semua pihak untuk berkontribusi menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya dan pengembangan kreativitas di era modernisasi saat ini,” ujar Arya Wibawa lagi.

Berita Terkait:  Bupati Satria Tinjau Perbaikan Senderan dan Pelebaran Jalan Menuju Pantai Crystal Bay

Berkaitan dengan pencanangan Denfest ke-18 sebagai role model Festival Zero Waste, Arya Wibawa mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar, menggandeng 17 Komunitas Lingkungan yang akan ikut terlibat dalam rangkaian kegiatan Denfest ke-18 ini.

Nantinya, seluruh sampah yang dihasilkan selama pelaksanaan festival akan dipilah dan dikelola langsung di lokasi, termasuk pengolahan menjadi eco enzyme serta pemanfaatan mesin pengepresan plastik untuk sampah anorganik.

Sejumlah komunitas pemerhati dan pencinta lingkungan turut dilibatkan sebagai volunteer, tidak hanya membantu proses pengelolaan sampah, tetapi juga mengedukasi pengunjung mengenai praktik pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

“Melalui upaya ini, Denpasar Festival diharapkan menjadi event percontohan pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Denpasar,” tegas Arya Wibawa. (win/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI