Barometer Bali | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025, Jaringan Advokasi dan Gerakan Anti Kekerasan dan TPPO Bali (JAGAT Bali) menggelar kampanye dan berbagai kegiatan ramah anak di Icon Mall Bali, pada Minggu (20/7/2025).
Acara ini menawarkan berbagai kegiatan ramah anak yang bertujuan untuk mengembangkan kreativitas, memperkuat nilai budaya, dan mempromosikan hak-hak anak.
Selain itu, JAGAT Bali juga melakukan rangkaian kegiatan kampanye peringatan Hari Anak Nasional 2025, yakni pertunjukan hiburan dan musik, story telling untuk anak-anak, talkshow edukatif, konseling psikologis dan hukum gratis, pembagian brosur pencegahan kekerasan dan TPPO, serta penjualan merchandise dukungan kegiatan.
Ketua Ksatria JAGAT Bali Damai, Alvonso mengatakan acara peringatan Hari Anak Nasional ini diwarnai dengan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mempromosikan dan mendorong upaya-upaya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, serta pemenuhan hak-hak anak.
“Tahun ini, Jaringan Advokasi dan Gerakan Anti Kekerasan dan TPPO Bali (JAGAT Bali) turut berpartisipasi dalam momentum penting tersebut, mengingat situasi kerentanan anak yang ada di Bali,” ujarnya
Alvonso, menjelaskan, tingginya jumlah wisatawan dan peningkatan pariwisata menjadikan Bali memiliki tantangan tersendiri dalam bidang perlindungan Anak dan pariwisata yang berkelanjutan (sustainable tourism destination).
Dikatakannya, melihat situasi di atas, kebutuhan untuk memastikan keamanan anak-anak Indonesia, khususnya di Bali menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Alvonso menyampaikan, bahwa pemahaman mengenai perlindungan dan keamanan anak yang masih terbata dan tidak merata menjadikan tingginya kasus-kasus kekerasan pada anak, serta kebingungan ketika mengalami kejadian tersebut.
“Untuk itu, melalui momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025, JAGAT Bali bermaksud untuk melaksanakan rangkaian kegiatan kampanye peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya child safeguarding (panduan keamanan bagi anak), baik secara daring maupun luring selama bulan Juli 2025,” Pungkas Alvonso. (rian)











