Barometerbali.com | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi institusional Kejaksaan RI untuk memperkuat kinerja dan regenerasi sumber daya manusia.
Pihak Kejagung dalam siaran persnya menyebutkan enam pejabat yang dilantik yaitu Dr. Kuntadi, S.H., M.H. – Kajati Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. – Kajati Lampung, Ahelya Abustam, S.H., M.H. – Kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso, S.H., M.A. – Kajati D.I. Yogyakarta, Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. – Kajati Bengkulu, dan Yudi Triadi, S.H., M.H. – Kajati Aceh.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah strategis untuk membangun institusi yang adaptif dan responsif.
“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah serta memajukan institusi Kejaksaan,” tegas ST Burhanuddin.
Ia juga menyampaikan beberapa penekanan tugas penting, termasuk adaptasi terhadap dinamika di wilayah hukum masing-masing, perhatian terhadap pembahasan RUU KUHAP, penanganan perkara korupsi, serta penguatan sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral bagi setiap insan Adhyaksa.
Burhanuddin juga mengingatkan soal pentingnya menjaga kepercayaan publik yang saat ini berada di angka 75% menurut survei LSI. Ia mengapresiasi dukungan para istri pejabat dan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelanggaran.
“Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tandasnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kejaksaan RI, termasuk para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota. (red)











