Barometer Bali | Denpasar – Sejumlah ruas Jalan Bypass menuju Tanah Lot dilaporkan mengalami kerusakan. Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali karena ruas jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Tabanan, I Made Dirga, di sela-sela kegiatan rapat koordinasi bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Peraturan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, Kamis (8/1/2026).
“Jalan Bypass Tanah Lot merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Untuk itu, kami berharap Pemprov segera memberikan atensi dengan melakukan perbaikan,” ujar Dirga.
Menurutnya, perbaikan jalan tersebut sangat mendesak untuk menjawab keresahan warga sekitar, mengingat kondisi jalan yang rusak dinilai rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan laporan warga yang diketahui bernama Ngurah, badan jalan jebol dan amblas di sejumlah titik, bahkan disebut sudah berlangsung cukup lama tanpa penanganan permanen, 29 Desember 2025.
“Jalan rusak itu kan rawan sekali kecelakaan, apalagi ini jalur yang cukup padat dilalui kendaraan,” imbuhnya.
Dirga menjelaskan, langkah koordinasi tersebut merupakan respons atas laporan warga Tabanan bernama Ngurah, yang mengeluhkan kondisi badan jalan yang jebol dan amblas di sejumlah titik. Kerusakan tersebut dilaporkan telah terjadi cukup lama tanpa adanya penanganan permanen, sejak 29 Desember 2025.
Meski hingga saat ini jalan masih dapat dilalui kendaraan, warga menilai perbaikan harus segera dilakukan sebelum kerusakan semakin parah dan membahayakan pengguna jalan. Salah satu titik kerusakan disebut berada persis di sebelah Puskesmas Kediri III.***










