Barometer Bali | Badung – Aksi penjambretan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Azerbaijan di kawasan wisata Kuta, Kabupaten Badung, berhasil diungkap jajaran Polsek Kuta. Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial INK alias Yoga diamankan polisi karena diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.
Ironisnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, remaja tersebut mengaku telah melakukan aksi penjambretan serupa sebanyak kurang lebih 10 kali di sejumlah wilayah Kabupaten Badung. Sementara itu, seorang rekannya yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran polisi.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada 19 September 2026 sekitar pukul 22.30 WITA, di Jalan Benesari, tepatnya di dekat Sandat Hotel, Kuta. Korban berinisial Menhan XXX (33), saat itu sedang berjalan kaki menuju hotel tempatnya menginap setelah beraktivitas di kawasan Circle K Jalan Benesari.
Namun, saat melintas di dekat Sandat Hotel, korban tiba-tiba dihampiri dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian menarik paksa dua kalung emas yang dikenakan korban sebelum keduanya melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan dua kalung emas dengan berat keseluruhan sekitar 20 gram. Kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp38 juta.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Yulio Saputra, S.Tr.K., M.Si., bersama Panit Opsnal IPDA I Pt Santhi Adnyana, S.H., langsung melakukan penyelidikan.
Petugas mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil analisis rekaman kamera pengawas tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku.
Pengungkapan kasus akhirnya terjadi pada Sabtu (31/10/2026). Saat melaksanakan patroli malam rutin, petugas melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai sedang mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina Jalan Sunset Road, Kuta.
“Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya mengamankan INK alias Yoga yang saat itu berboncengan dengan seorang remaja lainnya berinisial IWPI alias Lepek (17),” ungkapnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku melakukan penjambretan karena alasan kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, yang bersangkutan mengaku telah melakukan aksi serupa sekitar 10 kali di sejumlah wilayah Kabupaten Badung.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu celana jeans hitam, satu helm hitam, satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV.
“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan mencari keberadaan rekan yang masih dalam pengejaran,” terangnya.
Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Bali agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika beraktivitas atau berjalan kaki pada malam hari.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa keamanan kawasan wisata membutuhkan kewaspadaan bersama, baik dari masyarakat, pelaku usaha pariwisata, maupun wisatawan yang berkunjung ke Bali. (red)










