Jelang Natal dan Tahun Baru, PLN UP3 Bali Selatan dan Kejari Badung Perkuat Sinergi Hukum Jaga Keandalan Listrik

IMG-20251220-WA0011
Foto: Suasana diskusi audiensi PLN UP3 Bali Selatan bersama Kejaksaan Negeri Badung terkait pendampingan hukum, penguatan pencegahan, dan koordinasi penanganan potensi permasalahan di sektor ketenagalistrikan. (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Badung — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Selatan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Badung guna memastikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat tetap aman, andal, dan berkelanjutan. Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui audiensi kelembagaan sebagai langkah preventif menghadapi meningkatnya aktivitas dan kebutuhan listrik masyarakat di akhir tahun.

Audiensi ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung tata kelola ketenagalistrikan yang transparan, patuh hukum, dan berintegritas. Kedua pihak membahas dukungan strategis berupa pendampingan hukum, penguatan koordinasi penanganan potensi permasalahan hukum, serta upaya pencegahan sejak dini agar seluruh kegiatan operasional kelistrikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait:  Wujudkan Bali Hijau, Pemkab Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Kolaborasi Teknologi dan Kearifan Lokal

Manajer PLN UP3 Bali Selatan, Alexander J. Manuhuwa, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya pada periode akhir tahun.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru, aktivitas masyarakat meningkat dan kebutuhan listrik menjadi sangat vital. Karena itu, kami memastikan seluruh proses operasional PLN berjalan tertib secara hukum agar pelayanan kepada masyarakat tetap aman dan andal,” ujarnya.

Berita Terkait:  Perayaan Tumpek Wayang di Pura Agung Kentel Gumi, Gubernur Koster dan Bupati Satria Hadiri Persembahyangan

Ia menambahkan, kepastian hukum juga menjadi faktor penting dalam mempercepat respons pelayanan di lapangan.

“Dengan pendampingan dan koordinasi yang baik, setiap langkah operasional dapat dilakukan secara mitigatif, sehingga potensi risiko dapat ditekan dan layanan kepada masyarakat tidak terganggu,” lanjut Alexander.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H.a, menyampaikan komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya preventif melalui pendampingan hukum yang profesional dan proporsional.
“Kami mendukung PLN melalui pendampingan dan pertimbangan hukum agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini,” katanya.

Berita Terkait:  Kunjungi RSU Dharma Yadnya, Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Minta Nakes Berikan Pelayanan Prima bagi Pasien BPJS dan Non-BPJS

Menurut Sutrisno, sinergi ini tidak hanya penting bagi kelembagaan, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat sebagai penerima layanan.

“Dengan koordinasi yang baik, pelayanan publik, termasuk kelistrikan, dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui penguatan sinergi ini, PLN UP3 Bali Selatan dan Kejaksaan Negeri Badung menegaskan komitmen bersama untuk menjaga tata kelola ketenagalistrikan yang bersih dan berintegritas, sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas ibadah, libur, dan kegiatan ekonomi akhir tahun dengan dukungan listrik yang andal dan aman. (pln/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI