Judi Marak di Tulungagung, Tokoh Agama akan Surati Pengurus Desa dan Kecamatan

Foto: Ketua PCNU Tulungagung H. Abdul Hakim Mustofa menyatakan akan memberi surat kepada pengurus PCNU di kecamatan dan desa agar berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam memberantas judi. (BB/Redho)

Tulungagung | barometerbali – Perjudian sabung ayam dan dadu/jiki di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur memang benar layaknya konsorsium. Awak media memantau beberapa tempat perjudian masih beraktivitas, Sabtu (3/5/2023).

Berita Terkait:  Walikota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster Lepas Denpasar Run In Love

Ketua PCNU Tulungagung H. Abdul Hakim Mustofa menyatakan akan memberi surat kepada pengurus PCNU di kecamatan dan desa untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dalam pemberantasan judi.

“Saya berharap setiap pengurus PCNU di kecamatan maupun desa bisa berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak Polsek maupun Koramil guna bersama-sama memberantas penyakit masyarakat,” ucapnya, Sabtu (3/6/2023).

Berita Terkait:  DPRD Bali Perpanjang Masa Kerja Pansus TRAP hingga September 2026

Ia menegaskan dari pemberitaan di media online yang viral, seharusnya dari penegak hukum segera bertindak.

“Yang jelas, mereka sudah melanggar tentang perjudian 303 KUHP dan agama,” pungkas Abdul Hakim.

Reporter: Redho

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI