Barometer Bali | Denpasar – Musyawarah Daerah (Musda) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Bali yang digelar di b Hotel & Spa Denpasar pada Jumat (23/5/2025) resmi menetapkan kembali I Kadek Duarsa, SH., MH., CLA., C.Nsp sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Bali periode 2025–2029. Duarsa terpilih secara aklamasi karena menjadi satu-satunya calon yang mendaftar hingga batas akhir pendaftaran.
“Berdasarkan data kami, hanya satu calon yang mendaftar, yaitu Bapak I Kadek Duarsa, petahana. Ini mencerminkan kepercayaan anggota terhadap kepemimpinan beliau,” papar Ketua Panitia Musda, Putu Artawa, SH., MH.
Musda yang mengusung tema “PPKHI Rumah dan Martabat Advokatku” ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah di Bali. Dalam visi misinya, Duarsa menegaskan komitmen untuk memperkuat posisi PPKHI sebagai wadah profesional yang adaptif, modern, dan responsif terhadap isu-isu hukum yang berkembang.
“PPKHI Bali harus menjadi rumah yang aman dan bermartabat bagi advokat, serta aktif mengawal sistem penegakan hukum di Bali. Kita ingin menciptakan advokat yang berintegritas dan mampu menjawab tantangan zaman,” tegas Duarsa.
Duarsa juga menguraikan rencana program kerja ke depan, antara lain konsolidasi internal melalui pembentukan Dewan Pengurus Cabang (DPC) di seluruh kabupaten/kota, memperkuat kemitraan strategis dengan lembaga hukum, dan mendorong transparansi keuangan serta peningkatan kapasitas anggota.
Ketua Umum DPN PPKHI, Dhecky Wijaya, SH., MH., menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Musda yang dinilai demokratis dan solid. “Kita harus menjaga marwah organisasi ini. Regenerasi dan masukan dari anggota sangat penting untuk membawa PPKHI lebih maju,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam sambutannya saat membuka Musda, menegaskan pentingnya peran PPKHI dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.
“Kami berharap PPKHI bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil, sesuai dengan semangat keadilan sosial dalam sila kelima Pancasila,” ucapnya.
Giri Prasta juga mendorong penyelesaian perkara melalui jalur adat, seiring upaya Pemprov Bali membangun Bale Kertha Adhyaksa di desa-desa adat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali. “Kita ingin penyelesaian perkara yang berkeadilan dan sesuai kearifan lokal. Tidak semua harus dibawa ke pengadilan,” tambahnya.
Dengan terpilihnya kembali I Kadek Duarsa, diharapkan PPKHI Bali mampu memperluas jangkauan layanan hukum serta terus menjaga martabat profesi advokat di Pulau Dewata. (rah)











