Barometer Bali | Semarapura – Polres Klungkung resmi menerima laporan dari kader Partai Gerindra Klungkung terkait dugaan pernyataan yang mendiskreditkan partai berlambang kepala burung Garuda tersebut. Laporan itu dilayangkan menyusul pernyataan Perbekel Desa Baturiti, Kabupaten Tabanan, yang dinilai mencemarkan nama baik Partai Gerindra, Jumat (13/6/2025).
Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung, I Wayan Baru, memimpin langsung aksi penyampaian laporan ke Polres Klungkung. Ia datang bersama sejumlah kader partai, dan disambut oleh Wakapolres Klungkung, Kompol I Made Ariawan didampingi Kabag Ops Kompol I Nyoman Budiasa, serta jajaran pejabat lainnya.
Lima orang perwakilan kader diterima secara resmi dan diarahkan masuk ke ruang pelayanan guna menyerahkan dokumen laporan berisi kronologi dan bukti dugaan pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik partai.
Sementara itu, puluhan kader dan simpatisan dari berbagai kecamatan di Klungkung menunggu di luar Mapolres sebagai bentuk dukungan moral terhadap langkah hukum yang ditempuh.
Pihak Polres Klungkung mengapresiasi pelaporan yang dilakukan secara tertib dan damai. “Kami menerima laporan dari kader Partai Gerindra secara resmi dan tentunya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami juga mengapresiasi penyampaian yang dilakukan secara damai,” ujar Kompol Budiasa.
Kasus ini kini dalam tahap awal proses hukum. Gerindra Klungkung menyatakan siap mengikuti jalur hukum hingga tuntas demi menjaga marwah partai. (rah)











