Kadivpas Bintorwasdal Deteksi Dini Antisipasi Gangguan Keamanan di Berbagai UPT Pemasyarakatan

Ket foto: Kadivpas Bintorwasdal gelar Bintorwasdal (Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian) Deteksi Dini di Berbagai UPT Pemasyarakatan, Minggu (15/9). (Sumber: barometerbali/Redho)

Surabaya | barometerbali – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, melakukan kegiatan Bintorwasdal (Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian) Deteksi Dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, Minggu (15/9). 

Heri mulai bergerak pada pukul 08.40 WIB dan menyambangi Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rutan Kelas IIB Pacitan serta Rutan Kelas IIB Nganjuk. Kadivpas didampingi oleh pejabat struktural serta staf dari masing-masing lapas dan rutan. 

Berita Terkait:  Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Made Daging tak Sah, Gunakan Pasal Kedaluwarsa

“Kami Fokus pada beberapa titik penting, khususnya untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” ujar Heri.

Salah satu prioritas utama adalah pengecekan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Termasuk Blok Strafsell, Blok Rehab, dan Blok Rawat Inap. Kadivpas menekankan agar petugas jaga selalu waspada dan melakukan kontrol ketat di setiap blok.

“Laksanakan kontrol blok sesuai SOP yang ada, jangan sampai terjadi tindakan indispliner,” terangnya.

Berita Terkait:  BEM Unud Soroti Tantangan dan Permasalahan Bali, Koster: Solusinya Haluan 100 Tahun Bali Era Baru

Selain itu, Kadivpas juga memastikan bahwa seluruh WBP mendapatkan hak integrasi sesuai aturan tanpa biaya. Serta hak dan kewajiban mereka dijelaskan secara rinci selama menjalani masa tahanan. 

“Jangan sampai ada pungutan liar, seluruh layanan harus gratis dan transparan,” tegas Heri.

Kadivpas juga meninjau layanan pendaftaran dan tempat kunjungan WBP dengan keluarga. Serta mengecek kondisi tembok keliling dan brandgang untuk mengantisipasi adanya potensi penyelundupan barang terlarang dari luar.

Dalam arahannya, Kadivpas mengingatkan petugas jaga untuk selalu mengedepankan prinsip “waspada jangan-jangan” dalam menjaga keamanan. Petugas P2U (Pengawasan dan Pemeriksaan) juga diinstruksikan untuk teliti dalam memeriksa barang yang keluar-masuk dari lapas dan rutan, serta selalu berpedoman pada SOP yang berlaku.

Berita Terkait:  Pengadilan Negeri Denpasar Tolak Praperadilan Kepala BPN Bali Made Daging

Setelah itu, Kadivpas memberikan pengarahan kepada pejabat struktural di Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rutan Kelas IIB Pacitan, dan Rutan Kelas IIB Nganjuk, guna meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. 

Reporter: Redho

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI