Kajari Klungkung Klaim Selamatkan Uang Negara 40 Miliar Lebih

IMG_20220722_175311
Kajari Klungkung Shirley Manutede, SH, MHum (BB/KK)

Klungkung | barometerbali – Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung Shirley Manutede, SH, MHum, memaparkan hasil capaian kinerja jajarannya di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Jumat (22/7/2022).

Ia menjelaskan pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Tahun 2022 telah melaksanakan 6 perjanjian kerja sama salah satunya dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp40.433.039.861,971.

“Kejari Klungkung menerima dua Surat Kuasa Khusus di bidang litigasi dan 43 SKK di bidang nonlitigasi, 14 kali pertimbangan hukum berupa Legal Assistance serta telah melaksanakan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp40.433.039.861,971,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Sidang Dugaan Tindak Pidana Penipuan Terdakwa Togar Situmorang, Kuasa Hukum Sebut Saksi Tidak Terbuka

Pada bidang intelijen telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan jaksa masuk sekolah yang menyasar pelajar serta jaksa menyapa di radio untuk mengenalkan tentang hukum dengan tagline, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Lebih lanjut ia menambahkan di bidang pidana umum pada tahun 2022 sampai dengan telah menangani perkara pidana sebanyak 30 kasus pidana dengan mayoritas perkara narkotika.

Berita Terkait:  Lepas Kajari Klungkung I Wayan Suardi, Bupati I Made Satria Apresiasi Sinergi dan Pendampingan Tata Kelola Pemerintahan

“Dua puluh lima di antaranya telah dilakukan eksekusi karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” sebut Shirley

Dari segi penerimaan negara dari perkara tilang masuk sejumlah 1.399 perkara dengan penerimaan denda tilang sebesar Rp135.860.000 dan biaya perkara sebesar Rp1.210.000.

Pada tahun 2022 di bidang pidana khusus telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dua perkara telah naik ke tingkat penyidikan salah satunya terkait tindak pidana korupsi yang terbaru terkait dugaan penyidikan tindak pidana korupsi pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bakas.

Berita Terkait:  Hendak Kabur, Terduga Pencuri Motor dan Handphone Asal Abiansemal Diamankan di Gilimanuk

“Yang berdasarkan perhitungan sementara pada saat penyelidikan diduga mengalami kerugian sebesar Rp4.242.903.424,” tandas Kajari Shirley.

Terakhir untuk bidang pembinaan, berhasil menyetorkan penerimaan negara bukan pajak ke kas negara sejumlah Rp151.330.000.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tanggal 22 Juli 2022 mendatang mengambil tema, “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI