Kajati Bali Dorong DPA Jadi Terobosan Penanganan Perkara Korupsi

Screenshot_20250828_104206_InCollage - Collage Maker
Kejaksaan Tinggi Bali menggelar seminar ilmiah dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Selasa (26/8/2025). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Kejaksaan Tinggi Bali menggelar seminar ilmiah dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Selasa (26/8/2025).

Dalam forum tersebut, Kepala Kejati (Kajati) Bali, Dr Ketut Sumedana, menekankan pentingnya penggunaan mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau Kesepakatan Penundaan Penuntutan dalam penyelesaian perkara pidana, khususnya tindak pidana korupsi dan pemulihan aset negara.

Berita Terkait:  Muncul Dugaan Kasus Narkotika Oknum Polisi, Polda Jatim Belum Beri Pernyataan

“Dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila melalui DPA, mediasi penal, maupun alternatif lainnya, diharapkan tercipta keadilan sosial serta pemulihan bagi korban maupun pelaku,” ungkap Sumedana di Auditorium ST Burhanuddin Kejati Bali.

Seminar bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui DPA dalam Penanganan Perkara Pidana” ini turut menghadirkan narasumber Hakim Tinggi PT Denpasar, Pasti Tarigan, SH, MH, serta Guru Besar Hukum Pidana FH Unud, Prof Gde Made Swardhana.

Berita Terkait:  Satpol PP Bali Usut Dugaan Pembabatan Hutan oleh Bali Handara

Menurut Pasti Tarigan, DPA lazim digunakan di negara common law seperti Inggris dan Amerika Serikat. Penerapan konsep ini di Indonesia, meskipun menganut sistem civil law, dinilai dapat mempercepat pemulihan keuangan negara, terutama dalam kasus kejahatan korporasi, suap, dan TPPU.

Prof. Swardhana menambahkan, pendekatan DPA sejalan dengan asas oportunitas yang dimiliki Kejaksaan, yaitu hak untuk tidak menuntut perkara jika dinilai tidak sesuai dengan kepentingan umum. (red)

Berita Terkait:  Diduga Kurang Jaga Jarak, Laka Lantas di Jalur Denpasar–Gilimanuk Tewaskan Satu Orang

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI