Kajati dan Gubernur Bali Teken Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa 

Screenshot_20250630_181850_Gallery
Gubernur Bali Wayan Koster, Kajati Bali, Ketua DPRD Bali dan Forkopimda Bali saat penandatanganan komitmen bersama Bale Kertha Adhyaksa, di Kejaksaan Tinggi Bali, pada Senin (30/6/2025) (barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Kejaksaan Tinggi Bali bersama pemerintah provinsi Bali, kabupaten/kota di Bali melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan Bale Kertha Adhyaksa, yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Senin (30/6/2025).

Program Bale Kertha Adhyaksa yang digagas oleh Kejati Bali ini dianggap sebagai ruang penyelesaian perkara hukum di tingkat desa adat di Bali berbasis kearifan lokal.

Kajati Bali, I Ketut Sumedana dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelum peresmian ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu di seluruh kabupaten/kota yang ada di Bali.

“Yang saat ini kita lakukan komitmen bersama adalah rangkaian panjang roadshow kami dengan Bapak Gubernur mulai dari Kabupaten Bangli pada Senin 17 Maret 2025 berakhir di Kota Denpasar pada jumat 12 Juni 2026, dengan mengumpulkan segenap jajaran pemerintah daerah, bandesa adat, dan berbagai tokoh masyarakat di daerah dan sudah terbentuk di 9 kabupaten/kota terdiri dari 636 desa, 80 kelurahan dan 1500 desa adat di seluruh Bali,” ujarnya.

Berita Terkait:  Buka Pasamuhan Agung SKHDN, Koster Janjikan Layanan Khusus dan Perlindungan bagi Sulinggih

Komitmen bersama ini dinilai sebagai implementasi Bale Kertha Adhyaksa yang tujuan utamanya adalah penguatan secara kelembagaan desa adat. Sehingga dapat mengimplementasikan Kertha Desa yang selama ini bagian daripada lembaga Adat di Bali.

“Melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan musyawarah mufakat dengan kearifan lokal (local wisdom) yang dampaknya sangat signifikan terutama mengurangi beban negara dan masyarakat dalam hal cost atau pembiayaan penanganan perkara, tidak menimbulkan resistensi di masyarakat dan menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat adat,” jelasnya.

Berita Terkait:  Antisipasi Pelanggaran Perizinan Berusaha, Bupati Satria Ajak Tim Jalin Kerja Sama Solid

Dengan demikian, Sumedana menyebut, pengadilan sebagai pintu terakhir dalam mencari keadilan (ultimum remidium). Dengan terbentuknya Bale Kertha Adhyaksa maka akan adanya kolaborasi antara hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) dengan hukum positif (hukum nasional).

“Sehingga terciptanya keselarasan dan keharmonisan hukum di masyarakat, Bali akan menjadi role model dalam penegakan hukum modern, humanis dengan kearifan lokal,” imbuhnya.

Ia menegaskan, keberadaan Bale Kertha Adhyaksa merupakan bagian dari penguatan lembaga Adat di Bali. Tugas Kejaksaan hanya sebagai fasilitator dan Advisor di lembaga tersebut yang tujuannya tidak lain untuk menekan perkara sampai masuk ke ranah hukum, sehingga pengadilan adalah ultimum remidium jalan akhir untuk memperoleh keadilan.

“Semua permasalahan atau konflik yang ada di desa diselesaikan dengan konsep musyawarah mufakat, guyub dan mengedepankan kearifan lokal (local genius), sehingga Negara dan masyarakat tidak mengeluarkan biaya untuk berperkara serta masyarakat tidak adanya resistensi atau konflik berkelanjutan,” tandasnya.

Berita Terkait:  Bupati Kembang Dorong Dialog Lintas Agama Jaga Kondusivitas Daerah

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi gagasan Bale Kertha Adhyaksa yang di inisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Koster, menilai bahwa Bale Kertha Adhyaksa ini merupakan sebuah terobosan dalam penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat desa melalui Restorative Justice dan musyawarah mufakat.

“Oleh karena itu gagasan murni dari bapak Kajati yang membangun dan mengembangkan konsep Bale Kertha Adhyaksa, itu luar biasa,” ujar Koster.

Koster menambahkan, “Sejatinya penanganan masalah di desa, adat itu memang begitu,” pungkasnya. (rian)

 

 

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI