Barometer Bali | Denpasar – Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat memastikan keamanan wilayah. Selasa malam, 9 Desember 2025, jajaran Polsek Densel melakukan penertiban penduduk non permanen di Kelurahan Serangan, menyasar area bedeng dan rumah kos di Lingkungan Br. Peken.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. turun langsung memimpin operasi. Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memetakan potensi kerawanan dan memastikan semua penduduk non permanen memiliki kelengkapan administrasi.
“Pendataan ini bukan hanya soal identitas, tetapi juga bagian dari menjaga stabilitas keamanan Denpasar Selatan menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan—Panit 1 Binmas Polsek Densel, Bhabinkamtibmas Serangan, Bhabinsa TNI, Seklur Serangan, hingga Linmas—mendata 40 penghuni kos dan 30 penghuni bedeng yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Semua warga diminta segera mengurus administrasi di Kantor Kelurahan Serangan.
Selain pendataan, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis dan mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib. AKP Agus Adi Apriyoga memastikan Polsek Denpasar Selatan akan terus mengintensifkan langkah preventif demi menciptakan suasana kondusif selama libur akhir tahun. (rah)











