Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Maruli Simanjuntak meninjau dimulainya proses pematangan lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Jumat (22/5/2026).
Peninjauan dilakukan di atas lahan milik PT Pelindo yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan PSEL pertama di Bali. Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Badung, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Pangdam IX/Udayana, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Kepala PPLH Bali Nusra, perwakilan BPI Danantara, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Di lokasi proyek, rombongan melihat langsung aktivitas pemadatan dan penataan lahan yang mulai dikerjakan dalam dua hari terakhir. Sejumlah alat berat tampak beroperasi, sementara antrean truk pengangkut material terlihat memadati jalur akses menuju kawasan proyek di sekitar Tol Bali Mandara.
Setelah peninjauan lapangan, Kasad Maruli Simanjuntak bersama jajaran pemerintah pusat dan daerah melaksanakan pembahasan teknis terkait percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi tersebut.
Dalam kesempatan itu, perwakilan BPI Danantara, Maulana Muhammad, bersama Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, memaparkan perkembangan awal proyek PSEL Bali.
“Lahan seluas enam hektare di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, yang dimiliki PT Pelindo, kini resmi menjadi lokasi pembangunan proyek strategis itu. Pembangunan PSEL ditargetkan selesai dalam waktu 18 bulan setelah lahan dinyatakan siap konstruksi,” papar Maulana.
Maulana mengatakan fasilitas tersebut nantinya akan difungsikan sebagai pusat pengolahan sampah menjadi energi listrik yang hasil produksinya disalurkan ke jaringan PLN.
“Proyek PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di Bali sekaligus mendukung pengembangan energi ramah lingkungan di Pulau Dewata,” tandasnya. Ini
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menunjuk perusahaan asal China, Zhejiang Weiming, sebagai pemenang tender proyek PSEL Bali. Pemerintah daerah selanjutnya bertanggung jawab menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas insinerator tersebut.
Lahan seluas enam hektare di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, yang dimiliki PT Pelindo, kini resmi menjadi lokasi pembangunan proyek strategis itu. Pembangunan PSEL ditargetkan selesai dalam waktu 18 bulan setelah lahan dinyatakan siap konstruksi. (rah)










