Kasus Mafia Tanah di Tambak Oso, NU-LDII Jangan Mau Diadu Domba

IMG-20260107-WA0007
Foto: Ketua DPW LDII Jawa Timur, Ir. KH. Moch. Amrodji Konawi, SE., MT., IPM. (barometerbali/redho)

Barometer Bali | Sidoarjo – Ketua DPW LDII Jawa Timur, Ir. KH. Moch. Amrodji Konawi, SE., MT., IPM., memberikan pernyataan tegas dan menyejukkan terkait situasi terkini di lahan Tambak Oso, Sidoarjo. Beliau menekankan pentingnya menjaga kerukunan antara Nahdlatul Ulama (NU) dan LDII agar tidak tergerus oleh provokasi pihak luar yang mencoba mempraktikkan modus mafia tanah berkedok agama.

Pernyataan ini disampaikan Kyai Amrodji di hadapan jamaah dalam sebuah acara pengajian rutin LDII, pasca ketegangan yang sempat memuncak pada Jumat, 2 Januari 2026. Beliau mengungkapkan rasa syukur yang mendalam karena rencana pengerahan massa yang dibungkus dengan agenda peletakan batu pertama pembangunan Gedung Diklat NU yang dilanjutkan acara istighosah di lahan sengketa yang dikhawatirkan memicu bentrokan fisik di lapangan ternyata tidak terjadi.

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT, situasi di Tambak Oso tetap aman dan kondusif. Tidak terjadi insiden benturan yang selama ini menjadi kekhawatiran kita bersama. Ini adalah buah dari kesabaran dan kedewasaan semua pihak dalam menjaga ukhuwah Islamiyah di Jawa Timur,” ujar KH. Amrodji kepada awak media.

Berita Terkait:  Masjid LDII Karawang Terbuka untuk Siapa Saja, Penegasan atas Video Viral yang Menyesatkan

Beliau berharap agar hubungan antara NU dan LDII Jawa Timur yang selama ini dikenal rukun, guyub, dan kompak dapat terus ditingkatkan demi pembinaan umat. KH. Amrodji mengingatkan bahwa sinergi dakwah jangan sampai terganggu oleh persoalan sengketa lahan yang sengaja dipicu oleh pihak ketiga yang ingin mengambil keuntungan dari konflik horizontal.

“Hubungan NU dan LDII di Jawa Timur ini sangat harmonis. Kami ingin keharmonisan ini terus terjaga. Jangan sampai ada pihak-pihak luar yang menari-nari di atas ketidaktahuan kita mengenai status hukum lahan yang sebenarnya, lalu mencoba membenturkan kita,” pesannya dengan penuh ketenangan.

Lebih lanjut, KH. Amrodji mengingatkan agar saudara-saudara ormas keagamaan tidak terperdaya oleh taktik licik pihak luar yang mencoba menyeret institusi mulia ke dalam tindakan pendudukan tanah tanpa hak melalui instrumen wakaf di bawah tangan yang cacat hukum. Menurutnya, modus wakaf tanpa alas hak yang sah merupakan bentuk “penyucian” aset bermasalah yang sangat berisiko secara pidana.

Berita Terkait:  Dugaan RJ Berbayar di Polres Nganjuk, Pengamat Kepolisian Minta Propam Usut Tuntas

“Kami berharap saudara-saudara kita di ormas keagamaan tidak terjerat oleh iming-iming wakaf yang prosedurnya melanggar aturan. Setiap tindakan menduduki lahan secara sepihak memiliki risiko hukum serius, termasuk ancaman Pasal 167, 385, hingga 170 KUHP tentang penyerobotan dan kekerasan secara bersama-sama. Kita harus waspada terhadap upaya penyelundupan hukum ini,” tegas beliau.

KH. Amrodji menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan moral dan bantuan hukum sepenuhnya kepada atas nama pemilik lahan sah bernama Ellok Wahiba dan Fathur Royyan yang merupakan warga LDII. Baginya, mempertahankan objek tanah Tambak Oso adalah perjuangan menjaga amanah umat, karena lahan tersebut dibeli dari hasil iuran dan sumbangan warga dalam pengajian-pengajian LDII selama bertahun-tahun.

“Tanah ini adalah amanah umat yang dibeli dari uang keringat jamaah pengajian. Setiap rupiah yang disumbangkan adalah doa dan harapan mereka untuk masa depan dakwah. Kami memiliki kewajiban moral dan spiritual untuk memastikan aset ini tidak dijarah oleh mafia tanah melalui rekayasa hukum apapun. Ini adalah harga mati yang harus kami jaga demi kehormatan jamaah,” ujar KH. Amrodji dengan nada bergetar namun tegas.

Berita Terkait:  LDII Tambak Oso Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Warga Antusias Cek Tensi dan Gula Darah di Masjid Baitul Islah

Beliau menegaskan bahwa LDII secara organisasi tidak terlibat sebagai pihak yang berperkara langsung, namun tetap berdiri tegak di koridor hukum untuk memastikan keadilan bagi warganya.

“Kami tidak akan rela sejengkal pun tanah milik jamaah kami diambil tanpa hak. Perjuangan di Tambak Oso adalah perjuangan melawan kezaliman praktik kotor yang merusak tatanan hukum di Jawa Timur, yang salah satu pelakunya sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman pidana,” imbuhnya.

Kyai Amrodji meyakini bahwa kondusifnya situasi ini merupakan peran besar dari banyak pihak. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI