Bougain Villa Terbakar, Polsek Nusa Penida Lakukan Penyelidikan

IMG-20250803-WA0000_jxe4SkKt9S
Foto: Sebuah bangunan vila bernama Bougain Villa yang terletak di Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, dilaporkan mengalami kebakaran, Sabtu (2/8/2026). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Nusa Penida – Bangunan vila Bougain Villa yang terletak di Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, dilaporkan mengalami kebakaran, Sabtu (2/8/2026).

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menjelaskan kebakaran ini pertama kali diketahui oleh saksi I Gede Arya Adi Putra Pratama, yang sedang berjaga di dekat lokasi. Ia melihat api besar berasal dari aktivitas pembakaran sampah, kayu, dan bambu.

“Akibat cuaca panas dan angin kencang, api dengan cepat menjalar ke bangunan vila, khususnya atap yang terbuat dari ilalang, sehingga menyebabkan kobaran api membesar dan merusak sebagian besar bangunan,” terangnya.

Berita Terkait:  Bedah Buku Putih, LBH GP Ansor Bali Sebut Kebijakan Kuota Haji Gus Yaqut Sesuai UU

Sebelumnya Polsek Nusa Penida yang menerima laporan segera bergerak cepat menuju lokasi dan berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran. Selain membantu proses pemadaman, petugas juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat kronologi kejadian, serta menghimpun keterangan dari para saksi.

Kapolsek Nusa Penida, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini dan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran.

Berita Terkait:  Jaga Pariwisata Bali, Koster Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal, Narkoba dan Judi Online di Bali

“Kami telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dugaan awal, api berasal dari pembakaran sampah yang tidak terkendali, namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur kelalaian atau dugaan lainnya,” ungkap AKP Kesuma Jaya.

Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta, dengan kerusakan meliputi atap ilalang, kanopi, plafon, tembok, jaringan WiFi, dan unit pendingin ruangan (AC).

Berita Terkait:  Tekan Angka Penyebaran HIV/AIDS, Putri Koster: Butuh Sosialisasi Lebih Masif

“Pihak pemilik material bangunan di samping vila yang terbakar juga telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab secara sukarela dan mengganti kerugian yang terjadi akibat insiden tersebut,” tutupnya.

Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran terbuka, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI