Barometer Bali | Badung – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mendampingi Pemerintah Kabupaten Badung dalam menata dan menertibkan jaringan utilitas kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Pada Jumat, 20 Juni 2025, penertiban kabel utilitas dilakukan di Jalan Aseman, tepatnya di kawasan Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo, Sekda Badung, jajaran OPD terkait, serta para pemilik utilitas jaringan.
“Penataan ini bagian dari upaya menjaga estetika kota dan mendukung kelancaran kegiatan adat maupun pariwisata. Pendampingan hukum dari Kejari Badung menjadi faktor kunci dalam mengawal keberhasilan program ini,” terang Bupati Adi Arnawa di sela kegiatan.
Sejak 2024, Kejari Badung aktif mengawal program penertiban ini melalui Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Melalui bidang intelijen, Kajari memerintahkan pengamanan proyek infrastruktur yang bersinggungan dengan kabel dan jaringan utilitas.
Kasi Intelijen Kejari Badung, Gede Ancana, menegaskan bahwa peran kejaksaan bukan hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memastikan program strategis daerah berjalan sesuai aturan.
“Kita mengawal pelaksanaan Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu. Penertiban ini tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga bentuk kepedulian terhadap wajah pariwisata Badung dan kenyamanan warga,” jelas Gede Ancana.
Sebelumnya, beberapa ruas jalan seperti Jalan Kayu Tulang Selatan, Jalan Basangkasa, Jalan Dewi Sri, dan Jalan Nelayan di Canggu telah lebih dulu ditertibkan. Aksi simbolis berupa pemotongan kabel sembrawut juga dilakukan langsung oleh Bupati dan Kajari, sebagai tanda keseriusan program.
Dukungan juga datang dari APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) yang menyatakan siap bekerja sama dalam penurunan kabel ke dalam tunnel bawah trotoar yang telah disiapkan Pemkab.
Program ini menjadi yang pertama di Provinsi Bali dan digadang-gadang sebagai percontohan dalam mewujudkan Kabupaten Badung Bebas Kabel. (rah)











