Kejari Denpasar Pindahkan 10 Terdakwa ke Lapas Kerobokan

Screenshot_2022-09-24-09-21-36-04_7352322957d4404136654ef4adb64504
Para terdakwa yang akan dipindahkan Kejari Denpasar ke Lapas Kerobokan, Senin (19/9/2022) (ist)

Denpasar | barometerbali – Guna melaksanakan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar melaksanakan pemindahan terhadap 10 orang terdakwa ke Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan dari Rutan Polresta Denpasar, Polsek Benoa dan Polsek Densel, Senin, (19/9/2022).

“Dalam pelaksanaan pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar, I Putu Eka Suyantha kepada wartawan, Senin, (19/9/2022).

Berita Terkait:  Lapas Kerobokan Fokus Penguatan Integritas Petugas Lapas

Para tahanan tersebut imbuhnya, telah dilakukan tes rapid antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.

“Setelah semua persyaratan lengkap maka ke 10 orang terdakwa tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat dibantu Polresta Denpasar,” tandas Eka. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI