Barometer Bali | Jembrana – Setelah melewati berbagai proses akhirnya jenazah terapis spa asal asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, tiba di rumah duka, Rabu (4/2/2026). Ni Made Dwi Arya Wati Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (14/2/2026) di Kota Saint Petersburg, Rusia akibat kelelahan saat bekerja.
Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P3T) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, Putu Agus Arimbawa, saat dikonfirmasi membenarkan jenazah PMI asal Desa Pergung sudah tiba di rumah duka sekitar pada pukul 11.54 Wita.
Agus Arimbawa menjelaskan jenazah Ni Made Dwi Arya Wati tiba melalui Terminal Kargo Internasional Bandara Ngurah Rai dan selanjutnya dilakukan proses serah terima dari pihak BP3MI Bali kepada keluarga almarhumah. Prosesi tersebut turut disaksikan langsung oleh Kabid P3T Disnaker Jembrana Agus Arimbawa, perwakilan penyalur, serta Satgas AP3MI Bali Wilayah Jembrana.
Serah terima jenazah dilakukan kepada suami almarhumah, Wayan Joki, beserta keluarga. Setelah seluruh administrasi dan prosedur dinyatakan lengkap, jenazah diberangkatkan dari Terminal Kargo Internasional Ngurah Rai menuju Jembrana.
“Jenazah tiba di rumah duka pada pukul 11.54 Wita. Proses pemulangan berjalan lancar sesuai mekanisme pemulangan dari Rusia ke Indonesia, khususnya Bali. Almarhumah juga berangkat bekerja secara prosedural atau resmi,” jelasnya.
Lanjutnya, Ni Made Dwi Arya Wati bekerja sebagai terapis spa di Kota Saint Petersburg, Rusia, dilaporkan meninggal dunia pada Februari 2026 lalu. Almarhum diduga meninggal dunia akibat serangan jantung.
Selain itu, pihak keluarga menyebutkan korban sempat mengeluhkan kelelahan karena meningkatnya jumlah pelanggan, mengingat tengah memasuki musim ramai. Korban juga dilaporkan sempat pingsan sebelum dinyatakan meninggal dirumah sakit.
“Almarhum meninggal pertengahan Februari lalu di Rusia, kita mengawal kepulangan jenazah dengan terus berkomunikasi dengan keluarga dan pihak terkait sehingga hari ini sudah diterima oleh pihak keluarga,” pungkas Agus Arimbawa. (dika)










