Kelola Sampah Berbasis Sumber, Pemprov Bali Tegaskan ASN Jadi Pelopor

IMG-20250809-WA0005
Foto: Sekda Bali, Dewa Made Indra dan giat ASN lakukan bersih-bersih sampah. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) dengan mengoptimalkan fungsi teba modern di seluruh lingkungan kantor perangkat daerah dan unit pelaksana teknis daerah. Penegasan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 1573 Tahun 2025.

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Gubernur Bali yang mengatur penghentian operasional open dumping TPA Regional Sarbagita Suwung untuk sampah organik mulai 1 Agustus 2025. Langkah tersebut bertujuan mengurangi beban TPA sekaligus mengajak seluruh ASN dan pegawai non-ASN menjadi teladan dalam mengelola sampah dari sumbernya.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Berikan Dukungan Para Siswa SMPN 1 Yang Akan Berlomba Thailand

Sekda Bali menginstruksikan agar semua sampah organik dari kegiatan perkantoran diolah di teba modern yang telah dibangun. Sementara sampah anorganik, seperti plastik, kertas, dan logam, harus dipilah untuk kemudian didaur ulang melalui pemulung, pengepul, atau pembeli barang bekas. Jika kapasitas teba modern tidak mencukupi, instansi diminta menambah fasilitas sesuai ketersediaan lahan atau bekerja sama dengan TPS3R terdekat.

Berita Terkait:  Buka Pasamuhan Agung SKHDN, Koster Janjikan Layanan Khusus dan Perlindungan bagi Sulinggih

Tak hanya di kantor, ASN dan pegawai non-ASN juga dihimbau mengelola sampah organik rumah tangga. Bagi yang memiliki lahan cukup dianjurkan membangun teba modern di rumah, sementara yang lahannya terbatas dapat memanfaatkan tong komposter atau metode alternatif lain.

“Dengan pelaksanaan ketentuan ini, ASN dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi Bali menjadi pelopor pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” tegas Sekda Bali dalam Surat Edaran tersebut.

Berita Terkait:  Tutup Tahun 2025 Bupati Satria Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Tusan

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan budaya baru pengelolaan sampah di Bali, mengurangi ketergantungan pada TPA, dan melestarikan lingkungan hidup bagi generasi mendatang. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI