Kelola Sampah Organik Secara Mandiri, Bupati Kembang Beri Apresiasi Tinggi Warga Sri Mandala

InCollage_20260808_134948117_mUCYxp1o49_NGWWVBmJ4B
Foto: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, meninjau langsung Taman Organik Satria Mandala yang berlokasi di Lingkungan Sri Mandala, Kelurahan Dauhwaru, Sabtu (8/8/2026). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, meninjau langsung Taman Organik Satria Mandala yang berlokasi di Lingkungan Sri Mandala, Kelurahan Dauhwaru, Sabtu (8/8/2026). Kunjungan ini guna melihat secara dekat inovasi dan antusiasme tinggi masyarakat setempat yang membangun fasilitas pengelolaan sampah secara swadaya.

Dalam kunjungannya, Bupati Kembang memberikan apresiasi mendalam atas kesadaran dan inisiatif warga dalam menyelesaikan persoalan sampah mulai dari hulu.

“Upaya warga mengelola sampah secara mandiri dengan membangun Taman Organik Satria Mandala ini sangat luar biasa baiknya,” ujar Bupati Kembang.

Berita Terkait:  Hari Anak Nasional 2026 di Jembrana, Bupati Kembang Tegaskan Pentingnya Karakter dan Budaya di Era Teknologi

Ia juga menekankan pentingnya penataan lingkungan yang asri serta kebiasaan memilah sampah sejak dari skala rumah tangga. Menurutnya, lingkungan yang bersih dan hijau secara alami akan mencegah perilaku membuang sampah sembarangan.

“Ke depan, kelompok mungkin bisa menyiapkan timbangan untuk sampah plastik yang memiliki nilai ekonomis untuk dijual, sehingga hasil dari penjualan sampah plastik itu bisa menjadi tabungan bagi masyarakat,” tambah Bupati Kembang memberi arahan pengembangan.

Sementara itu, Ketua Kelompok Masyarakat Taman Organik Satria Mandala, I Gede Eka Wiantara Putra, menjelaskan bahwa pendirian fasilitas ini dipicu oleh kebijakan terkait pembatasan sampah ke TPA Peh per 1 Juli 2026.

Berita Terkait:  Edukasi Generasi Muda, Pemprov Bali Bersama Pemkab Tabanan Tanamkan Budaya Kelola Sampah Sejak Dini di SMPN 5 Sudimara

“Ide dibuatnya taman organik ini didasarkan adanya edaran per 1 Juli 2026 di mana kita tidak lagi boleh membuang sampah organik ke TPA Peh. Keterbatasan lahan di masing-masing rumah warga untuk membuat teba modern membuat kami berdiskusi dan menyediakan satu tempat terpusat bagi warga,” jelasnya.

Ia menambahkan, konsep awal yang semula hanya teba modern untuk menampung sampah organik, kini berkembang menjadi Taman Organik Satria Mandala. Pengelolaannya berlandaskan pada tiga prinsip utama.

Berita Terkait:  Mahardhika Institute Ngempu Hutan di Bali Timur, Dorong Konservasi Berbasis Warga

“Prinsip dasar kita ada tiga, yaitu Edukasi, Kemandirian, dan Keberlanjutan. Tiga poin dasar ini selalu kita pegang agar sistemnya tetap tumbuh dan berkelanjutan secara organik, baik saat ada penggiat lingkungan yang masuk maupun adopsi teknologi baru,” tutupnya.

Gerakan swadaya di Lingkungan Sri Mandala ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di Kabupaten Jembrana dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah hulu yang mandiri, bernilai ekonomis, dan ramah lingkungan. (pro/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI