Kemenkum Jatim Dorong Beras Sintanur Lembah Raung menjadi Produk Indikasi Geografis

Foto: Kakanwil Kementerian Hukum Jatim, Haris Sukamto saat mendampingi Tim Ahli dari Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam kegiatan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Beras Sintanur Lembah Raung Bondowoso, Selasa (25/2). (barometerbali/redho)

Bondowoso | barometerbali – Sebagai bentuk dukungan pembangunan dari desa dan swasembada pangan, Kementerian Hukum Jatim mendorong agar beras varietas Sintanur Lembah Raung untuk didaftar sebagai produk indikasi geografis. Dengan perlindungan hukum yang kuat, diharapkan dapat menambah nilai ekonomi sehingga dapat mensejahterakan petani.

“Kabupaten Bondowoso memiliki potensi besar dalam produksi beras berkualitas, khususnya beras aromatik sintanur,” ujar Kakanwil Kementerian Hukum Jatim, Haris Sukamto saat mendampingi Tim Ahli dari Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam kegiatan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Beras Sintanur Lembah Raung Bondowoso, Selasa (25/2).

Haris yang terjun langsung ke lapangan, mengatakan, pemeriksaan substantif ini untuk memastikan bahwa proses produksi beras sintanur di lima kecamatan yaitu Sumber Wringin, Sukosari, Tlogosari, Pujer, dan Wonosari telah berjalan dan memenuhi aspek-aspek yang dipersyaratkan dalam rezim indikasi geografis.

Berita Terkait:  Aksi Bersih Sampah Laut, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

“Dengan luas lahan pertanian sekitar 1.690.000 hektar dan produksi mencapai 5,50 juta ton pada tahun 2022, beras Sintanur dari kawasan Lembah Raung memiliki reputasi tinggi karena kualitasnya yang unggul, hal ini tentu harus didukung dengan perlindungan hukum melalui indikasi geografis,” jelas Haris.

Haris menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen terus mendorong produk-produk khas di Jawa Timur. Untuk itu, dia berharap ada sinergitas antara unsur pemerintah dan petani melalui Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Beras Sintanur. Termasuk dalam menjaga kualitas produksi padi terutama saat masa panen dan pasca panen.

“Karena jika nanti telah mendapat sertifikat Indikasi Geografis, permintaan pasar akan naik. Kalau MPIG tidak mampu memenuhi, akan muncul potensi pemalsuan produk di pasaran,” tegas Haris.

Berita Terkait:  Koster Dukung Forum Investasi yang Bermanfaat untuk Masyarakat Tanpa Korbankan Budaya dan Lingkungan

Sementara itu, Ketua MPIG Beras Sintanur Lembah Raung Bondowoso, Mustafa menjelaskan bahwa keunggulan Beras Sintanur Lembah Raung salah satunya adalah adanya aroma pandan yang khas. Dengan tingkat kepulenan sedang, kandungan proteinnya lebih tinggi dari beras biasa.

“Yang membuat beras ini memiliki ciri khusus karena ditanam dengan metode budidaya terpadu dan sistem irigasi yang terkontrol di kawasan dengan ketinggian 116-475 mdpl dan suhu rata-rata 25-27°C,” urai Mustafa.

Sia juga menegaskan bahwa proses pasca panen dilakukan secara higienis tanpa bahan kimia. Apalagi, para petani juga didukung dengan teknologi pertanian terkini. Beras Sintanur Lembah Raung dikemas dengan label khusus yang mencantumkan kode keterunutan, termasuk lokasi panen dan penggilingan.

“Kami berharap pemeriksaan substantif ini dapat berjalan lancar dan apabila terdapat saran serta masukan, kami sangat terbuka,” tuturnya.

Berita Terkait:  Pengawasan Takjil di Pasar Senggol Semarapura, BPOM Temukan Satu Sampel Mengandung Rhodamin B

Sedangkan Tim Ahli Indikasi Geografis DJKI, Riyadil Jinan, mengingatkan pentingnya membentuk MPIG Beras Sintanur Lembah Raung Bondowoso untuk melindungi dan menjaga mutu beras Sintanur melalui pendaftaran Indikasi Geografis ke Kementerian Hukum. Dengan begitu, MPIG akan mendapatkan perlindungan hukum atas produk ini agar menjaga reputasi beras Sintanur di pasar domestik dan internasional.

“Sehingga yang pasti akan memberikan nilai tambah bagi petani dan meningkatkan daya saing produk, termasuk juga melestarikan tradisi dan metode budidaya beras Sintanur,” urainya.

Jinan juga berharap, stakeholder yang ada agar melakukan sosialisasi secara masif dan ditekankan bahwa beras sintanur lembah raung memiliki keunikan khusus.

“Setelah pemeriksaan substantif, akan ada sidang pleno untuk menentukan apakah beras sintanur layak mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis,” tutupnya. (Redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI