Kemenkumham Bali Pastikan Kepatuhan Notaris Cegah TPPU dan Pendanaan Terorisme

Ket foto: Kanwil Kemenkumham Bali melakukan pengawasan intensif penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan penyalahgunaan akun oleh notaris di wilayah Bali (12/9/2024). (Sumber: barometerbali/kemenkumhambali/skd)

Denpasar | barometerbali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali secara intensif melakukan pengawasan terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris di wilayah Bali (12/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan notaris dalam menjalankan tugasnya dan mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ketua MPDN Kab. Gianyar, Ketua INI Kab. Gianyar,16 Notaris Kab. Gianyar serta tim AHU Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. Kegiatan diawali dengan penyampaian dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum terkait maksud dan tujuan pelaksanaan audit PMPJ kepada Notaris yang berisiko tinggi di Kabupaten Gianyar dan apresiasi terhadap Notaris di Kabupaten Gianyar karena sebanyak 87 Notaris yang ada di Kabupaten Gianyar telah mengisi kuisioner PMPJ.

Berita Terkait:  Pangdam IX/Udayana Dukung Langkah Terpadu Pemprov Bali–NTT Jaga Stabilitas dan Keharmonisan Masyarakat

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan bahwa pentingnya penerapan PMPJ sebagai salah satu kewajiban yang dilaksanakan oleh Notaris sesuai dengan amanat UUJN dan peraturan perundang – undangan lainnya. Dalam pelaksanaan tugas tujuan dari penerapan PMPJ adalah menghindari terjadinya tindak pidana pencucian uang serta tindak pidana terorisme. Selain itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali untuk Notaris di Kabupaten Gianyar menyampaikan pesan agar notaris berhati – hati dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan akun notaris dalam SABH. “Saya harap Notaris memastikan penggunaan akun Notaris tidak disalahgunakan atau aksesnya dipergunakan tanpa sepengetahuan Notaris itu sendiri serta MPD untuk melakukan koordinasi dengan MPW terkait tempat kedudukan Notaris yang diduga menyalahgunakan akun Notaris.”tekan Rahendro

Berita Terkait:  Wagub NTT Jhoni Asadoma, Dijadwalkan Akan Temui Sejumlah Kepala Daerah di Bali, Bahas Persoalan Diaspora NTT di Bali

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Bali menyampaikan sambutan bahwa secara normatif Undang-undang jabatan notaris terutama dalam pengisian kuisioner PMPJ sehubungan masih ditemukan beberapa Notaris di Bali yang tidak taat melakukan pengisian Kuisioner PMPJ. Permasalahan di Bali banyak ditemukan terkait kasus tanah, tentunya hal ini sangat erat kaitannya dalam tugas dari seorang Notaris. “Kantor Wilayah Bali telah melakukan upaya dalam meningkatan kualitas layanan Notaris dengan bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali dalam memberikan informasi dan pembekalan mengenai pelanggaran-pelanggaran hukum yang di Bali sehingga Notaris memiliki pemahaman yang lebih yang tentunya bukan hanya menjalankan tugas namun menjaga daerah Bali.” ujar Pramella
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen serta penandatanganan berita acara entry meeting. Setelah audit dilaksanakan, Tim Kantor Wilayah Bali melakukan kunjungan ke masing-masing Notaris. (213)

Berita Terkait:  Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI