Foto : Talkshow olahraga disabilitas yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan olahraga (Kemenpora) di ballroom hotel Infinity Jimbaran,Bali, pada Kamis (19/12/2024). (barometerbali/rian)
Denpasar I barometerbali – Kementerian Pemuda d dan olahraga (Kemenpora) berkomitmen dan mendukung penuh kesetaraan penyandang disabilitas dalam bidang olahraga. Hal tersebut disampaikan Deputi penyandang disabilitas Kemenpora, Ibnu Hasan dalam Acara Talk show olahraga disabilitas yang diselenggarakan oleh Kemenpora, pada Kamis (19/12/2025) di ballroom hotel Infinity Jimbaran, Bali.
Ibu Hasan, mengatakan berharap semua pihak berpartisipasi untuk memberikan perhatian lebih terhadap penyandang disabilitas dalam bidang olahraga agar bisa berprestasi baik dilintas kementerian, lintas daerah maupun lintas institusi agar memikirkan secara bersama terkait sarana dan prasarana yang ramah terhadap disabilitas.
“Apakah nanti terintegrasi sarana yang sudah ada atau upaya untuk merintis sarana baru, atau memberi ruang kepada Slb-slb yang yang sudah baik dikelolah di Bali ini untuk mulai dilengkapi prasarananya. Harus mulai dan sekarang,”ujar Ibnu Hasan
Selain itu, Dia harapkan kepada gubernur, bupati dan walikota untuk benar-benar memikirkan tentang sarana prasarana yang ramah terhadap disabilitas.
Menurutnya, Saat ini negara sudah hadir dengan adanya Sentra Khusus Olahraga Disabilitas (SKODI) yang ada di solo sekolah khusus untuk atlet disabilitas. Dan spesifik untuk menjaring daripada tahapan – tahapan prestasi disabilitas dalam bidang olahraga.
Sementara itu, Norman Yulian, perwakilan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), menjelaskan pentingnya implementasi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Ia menegaskan bahwa undang-undang tersebut menjadi landasan hukum dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia, mencakup hak atas pendidikan, pekerjaan, kesehatan, aksesibilitas, dan partisipasi dalam masyarakat secara setara.
Dia juga menggarisbawahi bahwa UU tersebut menekankan tanggung jawab pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, sehingga penyandang disabilitas dapat hidup mandiri dan berkontribusi secara aktif dalam berbagai aspek kehidupan.
“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 adalah tonggak penting dalam perjuangan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas. Namun, tantangan utama yang masih dihadapi adalah implementasi kebijakan ini di tingkat daerah,” ujar Norman.
Norman Yulian juga menekankan peran penting keluarga sebagai pendukung utama kesuksesan penyandang disabilitas. Ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam mendukung penguatan kebijakan dan program yang ramah disabilitas, sehingga tercipta masyarakat yang inklusif dan setara.
“Keluarga adalah fondasi utama dalam memotivasi dan mendukung kesuksesan penyandang disabilitas. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif,” tutup Norman.
Reporter : Rian Ngari
Editor : Ngurah Dibia











