Barometer Bali | Denpasar – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, bersama Gubernur Bali Wayan Koster meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Senin (16/3/2026).
Peninjauan dilakukan di lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 3.328 meter persegi yang terletak di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Proyek ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyediaan hunian vertikal yang layak di wilayah perkotaan dengan keterbatasan lahan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pembangunan rusun di Bali diharapkan tidak hanya menjadi solusi hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga dapat memberikan ruang bagi komunitas kreatif yang turut menjaga identitas budaya Bali.
“Kami ingin pembangunan rumah susun ini tidak sekadar menyediakan tempat tinggal, tetapi juga memberikan manfaat bagi para seniman Bali yang selama ini menjadi penjaga budaya dan sekaligus penopang pariwisata. Mereka layak mendapat perhatian,” ujar Maruarar Sirait.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah pusat terus mendorong pembangunan hunian vertikal sebagai solusi di kawasan perkotaan yang lahannya semakin terbatas.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan rusun tersebut, terutama karena memanfaatkan aset pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat.
“Pemanfaatan aset pemerintah untuk penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah adalah langkah yang tepat. Ini bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan krama Bali di kawasan perkotaan,” kata Gubernur Koster.
Koster juga menegaskan bahwa pembangunan rusun di Bali harus tetap memperhatikan nilai budaya dan arsitektur lokal agar selaras dengan karakter Pulau Dewata.
“Saya minta desain bangunannya tetap mengedepankan kearifan lokal Bali sehingga tidak menghilangkan identitas budaya kita,” tegasnya.
Adapun rencana pembangunan rusun tersebut mencakup satu tower Rusun Arunika tipe 36 dengan total 60 unit hunian, termasuk dua unit khusus bagi penyandang disabilitas. Proyek ini dirancang dengan konsep yang mengintegrasikan unsur arsitektur Bali sebagai bagian dari identitas kawasan.
Pembangunan rusun dijadwalkan mulai pada Juni 2026 dengan target penyelesaian Maret 2027.
Kehadiran proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Denpasar sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan perumahan yang layak dan berkelanjutan. (red)










