Kesaksian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Sebut Kasus Pemalsuan Silsilah Sarat Kriminalisasi

Kolase foto: Kuasa hukum ahli waris Jero Kepisah AA Ngurah Oka, I Made Somya Putra (kanan) menilai kesaksian Agus Suhendra tidak bisa membedakan mana silsilah yang asli dan palsu dalam sidang di PN Denpasar, Selasa (25/3/2025). (barometerbali/rah)

Denpasar | Barometer Bali – Persidangan kasus dugaan pemalsuan silsilah keluarga di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (25/3/2025), menghadirkan saksi Made Agus Suhendra, mantan Kepala Desa Dauh Puri Kangin Denpasar Barat periode 1993–2007.

Berita Terkait:  Bidkum Polda Bali Tegaskan Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali Sah Secara Hukum

I Made Somya Putra, SH, MH, selaku kuasa hukum ahli waris Jero Kepisah AA Ngurah Oka, menilai kesaksian Agus Suhendra tidak bisa membedakan mana silsilah yang asli dan mana yang palsu.

“Dia hanya menandatangani dokumen dari Anak Agung Byota tanpa memahami lebih lanjut isinya,” tandas Somya Putra.

Ia juga mengkritisi kesaksian yang diduga telah dikondisikan, di mana informasi mengenai kasus ini disebut berasal dari pihak pelapor sendiri, Anak Agung Eka Wijaya alias Gung Mayun.

Berita Terkait:  Ahli Hukum Pidana Sebut Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Togar Situmorang

“Alias-alias ini juga tidak diketahui oleh saksi, tetapi disebutkan berdasarkan informasi dari pelapor,” tambahnya.

Somya Putra menegaskan bahwa perkara ini seharusnya masuk ranah perdata, bukan pidana. Ia menilai tuduhan pemalsuan yang diajukan jaksa belum memiliki bukti yang kuat.

“Tanpa mendahului putusan sidang, sejauh ini tidak ada pembuktian yang cukup terkait dugaan pemalsuan yang disangkakan,” tutup Somya Putra. (rah)

Berita Terkait:  Kapolsek Sokobanah Sampang Kecolongan, Judi Sabung Ayam Diduga Sebulan Beroperasi tanpa Tersentuh Hukum

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI