Ketua “Bajing Kids” Terungkap, Ternyata Bocah SMP

Kolase: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya, Kamis (20/7/2023) dan Ketua Kelompok “Bajing Kids” GFK dengan aksi pesta miras kelompok tersebut dalam tangkapan layar potongan video. (BB/Hms Polda Bali/tangkapan layar video)

Denpasar | barometerbali – Prilaku kelompok “Bajing Kids” yang videonya viral di media sosial terutama group-group WhatsApp disebutkan meresahkan masyarakat, ketuanya ternyata anak yang masih duduk di bangku SMP. Dengan kejadian ini Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya, Kamis (20/7/2023), mengimbau para orangtua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Berita Terkait:  Koster Upayakan Insentif Pecalang Se-Bali, Target 2027–2028

“Hasil lidik Polresta Denpasar, membenarkan pengambilan video viral tersebut dilakukan di sebuah vila Jl. Dewi Sri Kuta, oleh kelompok yang menamakan dirinya “Bajing Kids”, beranggotakan 41 pelajar pada Sabtu 15 Juli 2023, pukul 18.00 Wita,” ungkap Kombes Jansen.

Adapun susunan dari kelompok bajing kids tersebut, Ketua Bajing Kids GFK alamat Monang Maning Denpasar Barat, pelajar kelas IX salah satu SMP di Denpasar.

“Sebanyak 13 pelajar SMP peserta dan 20 anggota ‘Bajing Kids’ yang merupakan pelajar SMA di Denpasar dan di Badung merupakan alumni SMP tersebut,” rincinya.

Adapun motif dari kelompok “Bajing Kids” ini, dengan cara merekrut anak-anak pelajar dan dimasukkan ke grup aplikasi pesan WhatsApp (WAG). Selanjutnya membayar iuran Rp50 ribu per anak, untuk diajak pesta miras, merokok dan kegiatan negatif lainnya, yang dapat membahayakan dan merusak mental anak-anak pelajar tersebut. Bahkan dalam keterangan dalam video yang ramai disebar di media sosial disebutkan juga melakukan aksi pemalakan.

Berita Terkait:  Jaga Pariwisata Bali, Koster Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal, Narkoba dan Judi Online di Bali

Kejadian ini sudah diketahui oleh pihak SMP tersebut dan langkah dari kepala sekolah sudah mengumpulkan ke 13 orangtua siswa dimaksud dan sepakat untuk membubarkan WA group “Bajing Kids”.

Dengan kejadian ini tindak lanjut kepolisian di antaranya mendata ke 41 nama-nama dari kelompok “Bajing Kids”.

“Tetap mengedepankan fungsi Binmas dan berkoordinasi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas dan pihak sekolah, serta para orangtua siswa.
Untuk mengumpulkan para siswa yang tergabung kelompok ‘Bajing Kids’ tersebut dan diberikan pemahaman, serta sanksi jika diperlukan untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya,” bebernya.

Berita Terkait:  Sekda Dewa Indra Terima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

Kembali ditegaskan, dengan adanya kejadian ini, pihak Polda Bali mengimbau kepada para orangtua siswa, agar mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Sesering mungkin diajak berkomunikasi, serta kumpul keluarga ataupun diajak beraktivitas positif lainnya,” tutup Kombes Jansen.

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI