Ketua DPRD Sidoarjo Segera Panggil Manajemen Klinik Siaga Medika Untuk Klarifikasi

IMG-20250826-WA0041
Foto: Abdillah bersama rombongan mendatangi rumah duka pada Sabtu (23/8/2025). (barometerbali/redho)

Barometer Bali | Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasich, bergerak cepat menyikapi kasus meninggalnya Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), balita asal Dusun Candi Pari, Kecamatan Porong. Abdillah memastikan pihaknya akan segera memanggil manajemen Klinik Siaga Medika untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kelalaian pelayanan medis.

Langkah ini diambil setelah Abdillah bersama rombongan mendatangi rumah duka pada Sabtu (23/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Baznas Sidoarjo, serta Kepala Desa Candi Pari. Bahkan hadir pula pejabat Kementerian Kesehatan, Lakhsmie H. Yuwantina, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Misbah.

Berita Terkait:  Perkuat Layanan Kedaruratan, RSUD Singasana Kini Miliki Ambulans Senilai Rp301 Juta dari Program CSR BPD

“Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan begitu saja. Klinik harus memberikan penjelasan mengapa KIS pasien ditolak, padahal faktanya masih aktif ketika dibawa ke RSUD. Kami juga akan mendalami dugaan penundaan rujukan karena alasan biaya,” tegas Abdillah Nasich.

Dalam pertemuan di rumah duka, keluarga korban, Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, menceritakan kronologi sejak awal. Selama lima hari Hanania dirawat di klinik, kondisinya tidak membaik. Saat meminta rujukan ke RSUD, keluarga justru diminta melunasi biaya lebih dari Rp3 juta. Setelah menjaminkan Kartu Keluarga asli, barulah pasien dirujuk, namun kondisinya sudah kritis. Sesampainya di RSUD Sidoarjo, dokter menyatakan Hanania tidak tertolong.

Berita Terkait:  Tabanan Siagakan Layanan UGD Puskesmas 24 Jam Saat Nyepi

Misbah, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus memastikan bahwa keluarga korban mendapat bantuan sosial darurat. “Kami dari Dinsos bersama Baznas memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian. Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Lakhsmie H. Yuwantina dari Kemenkes menegaskan bahwa setiap fasilitas kesehatan wajib menjalankan standar pelayanan tanpa diskriminasi, apalagi terhadap pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). “Kemenkes akan ikut memantau perkembangan kasus ini. Jika ada pelanggaran, kami akan mendorong penindakan sesuai aturan,” katanya.

Berita Terkait:  RS Siloam Bali Luncurkan Program “Chest Pain Ready Hospital”, Respons Nyeri Dada Kini Ditangani dalam Hitungan Menit

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi penggunaan KIS, standar pelayanan klinik, serta dugaan adanya penagihan biaya meski pasien sudah meninggal dunia.

Abdillah Nasich menegaskan DPRD Sidoarjo akan mengawal penuh kasus ini. “Setiap warga miskin memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. Kami akan kawal kasus ini, dan DPRD akan memanggil pihak klinik secepatnya,” pungkasnya. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI