Barometer Bali – Jakarta – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 yang merugikan negara hingga Rp319 miliar, sebagaimana diungkap oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Boyamin, anggota DPR memiliki kewenangan sebagai pengawas penggunaan anggaran negara, sehingga tidak sepatutnya memiliki atau mengendalikan perusahaan yang justru mendapatkan proyek dari dana APBN atau APBD. Ia menekankan bahwa hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius.
“Tugas DPR adalah mengawasi, jangan sampai anggaran negara dikorupsi. Kalau ada anggota DPR yang malah punya perusahaan yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah, apalagi saat pandemi dan meraup keuntungan besar, itu jelas tidak wajar,” tegas Boyamin saat dihubungi awak media, Kamis (20/6/2025).
Boyamin menambahkan, jika benar anggota DPR tersebut memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan perusahaan yang terlibat dalam proyek pengadaan APD, maka aparat penegak hukum wajib menyelidiki secara tuntas.
“Kalau ada minimal dua alat bukti, ya harus dinaikkan statusnya jadi tersangka dan dibawa ke pengadilan. Semua harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, apabila sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan kasus pokoknya sebagai tindakan korupsi, maka siapapun yang diduga menikmati keuntungan dari proyek tersebut – termasuk anggota DPR – harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kalau BPK sudah mengungkap dan ada dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk anggota DPR, mereka harus dimintai keterangan. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tutup Boyamin.
Kasus dugaan korupsi pengadaan APD ini sebelumnya mencuat setelah BPK mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp319 miliar dari total anggaran sebesar Rp3,03 triliun. Proyek ini dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan pada masa pandemi tahun 2020. (red)











