Barometer Bali | Denpasar – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, SH., MH., resmi dinyatakan lulus ujian kualifikasi Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum, Universitas Udayana (Unud), Kamis (9/10/2025).
Ujian kualifikasi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik Supartha, yang telah menempuh pendidikan tinggi dari jenjang S1, S2 hingga S3 di kampus yang sama. Di tengah kesibukannya sebagai pejabat publik, Supartha tetap konsisten melanjutkan studi dan mendalami ilmu hukum.
“Ilmu hukum sangat strategis dalam mendasari setiap kebijakan publik, terutama bagi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan di bidang tata ruang, aset, dan perizinan pariwisata Bali. Karena itu, saya terus belajar,” ujar Supartha usai menjalani ujian kualifikasi.
Dalam ujian tersebut, Supartha mengajukan disertasi berjudul “Rekonstruksi Kewenangan Pengawasan DPRD Provinsi Bali Terhadap Implementasi Peraturan Daerah Strategis Terkait Penyelenggaraan Pariwisata”.
Disertasi ini mengkaji bagaimana pengawasan DPRD dapat diperkuat agar implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan langsung dengan sektor pariwisata berjalan efektif dan akuntabel.
Langkah Supartha melanjutkan studi hingga tingkat doktoral mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, baik di lingkungan akademik maupun legislatif. Salah satu dosen pembimbingnya menyebut Supartha sebagai contoh pemimpin ideal yang tidak pernah berhenti belajar.
“Pemimpin yang ideal adalah mereka yang terus belajar, mencari pengalaman, berdedikasi, dan menegakkan kebenaran dalam mengemban tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat — bukan sekadar mengatur,” ungkap salah satu dosen pembimbingnya.
Saat ini, Supartha bersama sekitar 25 mahasiswa lainnya aktif mengikuti proses pendidikan Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Unud. Setelah lulus ujian kualifikasi, ia akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu ujian proposal disertasi, seminar, serta penilaian akademis lainnya di bawah bimbingan tim promotor.
Keputusan Supartha untuk terus menempuh pendidikan tinggi juga menunjukkan bahwa pembelajaran adalah proses seumur hidup, terlebih bagi mereka yang memegang tanggung jawab publik.
“Pendidikan bukan hanya untuk anak muda. Bagi saya, sebagai pejabat publik, belajar adalah bentuk tanggung jawab untuk dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal bagi masyarakat dan daerah,” tegas Supartha.
Dengan semangat belajar yang tinggi, Supartha menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan diri demi membangun Bali yang lebih baik, terutama di bidang hukum tata ruang dan perizinan pariwisata. ***











