Ketua Senat Universitas Udayana (Unud) Prof Mahardika (kiri) didampingi Sekretaris Senat Unud Prof Dr Budi Susrusa saat diwawancarai awak media di Kampus Unud Sudirman, Denpasar Kamis (30/3/2023). (BB/Db)
Denpasar | barometerbali – Dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) jalur mandir yang menyeret Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Nyoman Gde Antara sebagai tersangka, menimbulkan keprihatinan Ketua Senat Unud Prof Dr Ir Gede Mahardika MS. Ia meminta semua pihak mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah (presumption of innocence) dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai ketua senat kami mengharapkan proses ini bisa selesai dengan baik. Kami menghargai proses hukum dengan asas praduga tidak bersalah. Kita harapkan pihak yang terlibat di dalamnya harus mendapatkan perlindungan sesuai hukum yang ada,” ungkap Prof Mahardika didampingi Sekretaris Senat Unud Prof Dr Budi Susrusa saat ditemui di Kampus Unud Sudirman, Denpasar Kamis (30/3/2023).
Menyangkut hal ini, pihaknya selain memberikan pertimbangan secara akademik, juga mengimbau kepada internal Unud untuk tetap memberikan pelayanan akademik untuk mahasiswa agar tidak terganggu.
“Mudah-mudahan saja proses ini berjalan dengan baik dan cepat selesai. Syukur sampai saat ini proses belajar mengajar berjalan baik secara luring maupun daring,” lanjutnya.
Prof Mahardika juga menegaskan pengunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Fakta-fakta yang ada selama ini menunjukkan bahwasanya sesuai dengan aturan. Kalau aturannya kan SPI disetor melalui rekening negara. Nah kemudian penggunaannya melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Jadi universitas menyusun DIPA untuk menggunakan anggaran tersebut,” jelasnya.
Diakui memang ada ketentuan yang menyatakan bahwa perguruan tinggi dapat meminta iuran kepada calon mahasiswa melalui SPI ini.
“Nah kenapa demikian, mahasiswa itu kan membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal) dia. Ada istilahnya BKT (Biaya Kuliah Tunggal) ada UKT. Jadi biaya kuliah, kemudian uang kuliah. Nah di sini antara uang yang diperlukan untuk mengelola itu memang lebih besar daripada uang yang dibayar, sehingga salah satu alternatif ada. Dulu itu dibantu oleh pemerintah melalui BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri). Setelah itu memang diberikan kewenangan perguruan tinggi untuk meminta iuran dari calon mahasiswa. Jadi peraturannya ada,” papar Prof Mahardika.
Karena sudah ada payung hukumnya maka iuran dari SPI itu adalah legal. Dan penting juga dicatat iuran SPI ini tidak hanya ada di Unud tapi perguruan tinggi lainnya juga menerapkannya.
“Kalau kita lihat mengenai SPI kan sebenarnya bukan hanya Unud, semua perguruan tinggi pun melakukan itu, melalukan iuran SPI. Dan ya secara aturan iuran SPI itu sah. Nah itu digunakan untuk pengembangan. Memang istilahnya kan pengembangan, pengembangan itu kan macam-macam. Sarana prasarana dan sebagainya,” terang Prof Mahardika yang juga Guru Besar Fakultas Peternakan Unud.
Berdasarkan atas informasi yang ia terima, jumlah SPI yang disetor seperti diberitakan di media sudah disampaikan juga sebanyak 330-an miliar.
“Nah penggunaannya, kalau kita lihat katakanlah untuk pembangunan fisik itu, pembangunan fisik kita dari tahun 2018 sampai sekarang itu jumlahnya sudah 440 sekian miliar,” rincinya.

Ketua Senat Unud Prof Dr Ir Gede Mahardika MS (BB/DB)
Prof Mahardika pun menegaskan bahwa SPI itu masuk ke rekening negara tidak masuk ke rekening pribadi pejabat di Unud.
“Dari mekanisme yang ada bahwa SPI itu disetorkan oleh orang tua langsung ke rekening negara. Dari pemberitaan-pemberitaan yang ada kan memang seperti itulah,” singgungnya juga seperti heran kenapa sampai persoalan SPI ini mencuat dengan pemberitaan yang begitu masif, padahal selama ini kinerja Rektor Universitas Udayana Prof Nyoman Gde Antara performanya bagus.
Di mata Prof Mahardika, Rektor Unud dinilai sebagai sosok yang tegas dan inovatif dan banyak melakukan terobosan untuk kampus kebanggaan Bali ini.
“Ya secara pribadi saya melihat Pak Rektor adalah orang yang menurut saya malah sangat tegas dan sangat inovatif di dalam pengembangan-pengembangan universitas. Ya kalau kita lihat dari performance Udayana, misalnya sekarang itu dibangun sarana prasarana, itu saya melihat ada sebuah kemajuan disitu,” tandas Prof Mahardika sembari menutup wawancara. (BB/501)











