Ketum AMI Tegaskan KPK segera Panggil Ulang Bupati Sidoarjo

Foto: Penggiat Anti-Korupsi yang juga Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar saat ditemui wartawan, Jumat (19/4/2024). (Sumber: BB/215/Redho).

Surabaya| barometerbali – Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK dengan status sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dana insentif, membuat para aktivis Penggiat Anti-Korupsi geram

Salah satu penggiat Anti-Korupsi yang juga Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar geram dan miris setelah mendengar Bupati Sidoarjo yang sudah di tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh KPK dengan alasan sakit.

Berita Terkait:  HUT ke-38 WHDI Bali, Koster Titipkan 3 Hal Penguatan Pelestarian Budaya Bali

“Kepada KPK untuk segera memanggil ulang Bupati Sidoarjo demi tegaknya hukum di bidang pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus korupsi pemotongan insentif yang terjadi di Sidoarjo dengan melibatkan Bupati Sidoarjo, sampai tuntas keakar-akarnya,” pungkas Baihaki di Surabaya, Jumat (19/4/2024).

Reporter: Redho

Berita Terkait:  DPRD Bali Soroti Proyek Marina Serangan, AMDAL dan Perizinan Dipertanyakan

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI