Barometer Bali | Denpasar – Ir Ketut Susila Dharma, MM resmi menyandang gelar Doktor di bidang Ilmu Agama dan Kebudayaan dari Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar. Ia meraih predikat cumlaude (dengan pujian) setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Modifikasi Manajemen Pemerintahan Desa Adat Kuno Bungaya, Karangasem” di hadapan penguji Program Doktor S-3 Fakultas Ilmu Agama, Seni, dan Budaya UNHI.
Promotor dalam sidang disertasi tersebut adalah Prof. Dr. I Putu Gelgel, S.H., M.Hum., dan kopromotor Dr. Ida Ayu Ketut Surya Wahyuni, S.Sos., M.Si.
Dalam penelitiannya, Ketut Susila Dharma yang mantan petinggi di BUMN bidang telekomunikasi ini menyoroti pentingnya modifikasi dalam tata kelola desa adat untuk menghadapi tantangan modernisasi. Salah satu contohnya adalah Desa Adat Bungaya yang melakukan modifikasi struktur pemerintahan internal guna menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri budaya.
“Modifikasi ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi bentuk adaptasi cerdas masyarakat adat terhadap dinamika zaman. Dengan modifikasi ini, struktur menjadi lebih jelas, efisien, dan tetap berakar pada nilai-nilai lokal,” papar Ketut Susila Dharma saat ditemui usai sidang promosi doktor, Jumat (1/8/2025).
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara mendalam, observasi, serta pengambilan data secara purposive sampling. Ia menganalisis masalah melalui berbagai teori besar seperti modernisasi Anthony Giddens, fenomenologi Alfred Schutz, manajemen pembangunan Whitman Rostow, serta teori resepsi budaya dari Althusser dan Stuart Hall.
Terdapat tiga fokus utama dalam disertasinya:
1. Alasan utama dilakukannya modifikasi manajemen di Desa Adat Bungaya, baik faktor internal seperti kebutuhan efisiensi dan akuntabilitas, maupun faktor eksternal seperti kebijakan pemerintah daerah dan tuntutan modernisasi.
2. Proses modifikasi, yang dilakukan secara bertahap melalui pendekatan POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling), memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, serta pemanfaatan teknologi.
3. Implikasi modifikasi, yang berdampak pada peningkatan koordinasi internal, penguatan religiusitas masyarakat, revitalisasi budaya, serta peluang ekonomi baru berbasis pariwisata adat.
Salah satu perubahan penting yang dibahas adalah penyederhanaan fungsi eksternal melalui penggabungan peran Keliang Desa Adat dan De Penyarikan Desa, agar tata kelola lebih fokus dan tidak tumpang tindih.
“Desa adat itu seperti sistem komputer: hardware-nya adalah struktur organisasi, brainware-nya adalah pemimpin, dan software-nya adalah budaya serta nilai-nilai kerja yang menjadi pelumas hubungan keduanya,” terang Ketut, promovendus lulusan S1 Teknik Elektro di UGM dan S2 Manajemen di STIE Jakarta.
Dengan gelar doktor yang telah diraih, Ketut berharap hasil penelitiannya dapat diterapkan di berbagai desa adat, khususnya yang tergolong desa tua/kuno. Ia menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal sekaligus membuka diri terhadap inovasi.
“Kalau desa adat ingin tetap relevan di masa depan, maka harus mau beradaptasi tanpa kehilangan akar budayanya,” tutup Ketut Susila Dharma.
Prof. Gelgel selaku promotor mengapresiasi keberanian dan kedalaman penelitian Ketut Susila Dharma.
“Disertasi ini bukan hanya penting bagi kajian budaya Bali, tetapi juga bisa menjadi rujukan strategis bagi penguatan desa adat di Indonesia,” tandasnya.
Sisi Menarik dari Ujian Terbuka
Dalam Ujian Terbuka Ketut Susila Dharma ada beberapa hal menarik dan istimewa lantaran bernuansa “Tanpa Plastik” sesuai SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2025. Bahkan menariknya terlihat sangat mencolok nuansa kental tradisional dan modern dalam makanan rebusan dan kotakan dimana makanan menggunakan UMKM lokal yang dekat dengan kampus yakni Men Lotri sehingga dinilai sangat peduli dengan palemahan sekitar.
Sementara, dalam hal edukasi atau mendidik bagi para pengunjung atau tamu undangan yang hadir semuanya dapat cendera mata tumbler untuk membiasakan tidak memakai plastik sekali pakai. Termasuk para penguji juga menggunakan minuman memakai gelas kaca sehingga tidak ada unsur plastik sebagai implementasi nyata sesuai surat edaran Gubernur Bali Wayan Koster. (rah)











