Barometer Bali | Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung di tahun 2025 menambah unit kerja peraih predikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB ketiga unit kerja/satker tersebut adalah UPTD. Puskesmas Klungkung I, UPTD. Puskesmas Klungkung II dan UPTD. Nusa Penida I, penghargaan ini menyusul 5 unit kerja/OPD yang sudah terlebih dahulu meraih predikat WBK yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Perizinan & PTSP, RSUD Kab. Klungkung, UPTD. Puskesmas Banjarangkan I dan UPTD. Puskesmas Dawan I. Jadi total keseluruhan OPD/Unit kerja peraih predikat WBK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung sampai saat ini ada 8 (delapan) unit/satker.
Predikat WBK ini adalah penghargaan dari Kementerian PAN-RB kepada Unit kerja/OPD yang berhasil membangun Zona Integritas (ZI) menuju birokrasi yang bersih dan melayani, predikat ini juga menandakan bahwa unit kerja tersebut telah memenuhi indikator dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Inspektur Daerah, I Made Sumiarta, sangat mengapresiasi keberhasilan yang sudah diraih, seraya menambahkan agar prestasi ini bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan untuk kedepannya, penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, namun merupakan pelecut semangat kita untuk semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan tetap selalu menjaga integritas. (rah)










