Barometer Bali | Denpasar – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Pimpinan Cabang Denpasar menyatakan dukungan terhadap langkah Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam merespons polemik penonaktifan peserta BPJS PBI JKN yang belakangan menjadi sorotan publik dan turut mendapat tanggapan dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.
Ketua PC KMHDI Denpasar, Panca Kusuma, menilai pernyataan Wali Kota Denpasar memiliki pijakan kebijakan yang jelas dan tidak lahir tanpa dasar administratif. Menurutnya, langkah tersebut selaras dengan kebijakan nasional yang mengatur penataan ulang data kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan kategori PBI untuk kelompok desil 6–10 merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta Surat Menteri Sosial Nomor S-445/MS/DI.01/6/2025. Kebijakan itu, kata dia, merupakan bagian dari proses pemutakhiran data melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Secara normatif, terdapat keterkaitan antara kebijakan teknis kementerian dan arah kebijakan nasional. Karena itu, sikap Wali Kota memiliki argumentasi administratif yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Panca Kusuma dalam keterangan tertulisnya.
PC KMHDI Denpasar juga menilai polemik yang berkembang seharusnya tidak berhenti pada perdebatan narasi maupun redaksi kebijakan. Fokus utama, menurut mereka, harus diarahkan pada dampak nyata bagi masyarakat, khususnya terkait akses terhadap layanan Jaminan Kesehatan Nasional.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut menyoroti pentingnya koordinasi vertikal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Dalam pernyataannya, PC KMHDI Denpasar turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang menggunakan dana APBD untuk mengaktifkan kembali kepesertaan warga terdampak. Langkah itu dinilai mencerminkan kepemimpinan yang responsif dan berorientasi pada perlindungan hak kesehatan masyarakat.
“Pemimpin daerah yang mengambil langkah protektif demi keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat sudah seharusnya mendapat apresiasi, bukan dipolemikkan,” tegas Panca Kusuma. (red)











