Komisi Yudisial RI Kunjungi Kejaksaan Tinggi Bali untuk Peningkatan Sinergitas dan Pengawasan Hukum

Foto : Komisi Yudisial RI, Mukti Fajar Nur Dewata beserta Jajarannya saat memberikan keterangan pers di Lobby depan Kejati Bali, Kamis (7/11/2024). (Sumber: BB/Rian)

Denpasar I barometerbali – Komisioner Komisi Yudisial RI, Mukti Fajar Nur Dewata, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis, 7 November 2024. Dalam kunjungan tersebut, Mukti Fajar beserta rombongan Komisi Yudisial RI yang didampingi oleh Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Bali, Made Aryana Putra Atmaja, diterima oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Lila Agustina, beserta jajaran Kejati Bali.

Berita Terkait:  Ny. Putri Suastini Koster Tekankan Peran Seni dan Sastra dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Usai pertemuan, Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing yang diamanatkan oleh undang-undang.

Ia menekankan bahwa selain mengawasi perilaku hakim, Komisi Yudisial juga memiliki tugas untuk melakukan advokasi terhadap hakim, karena tugas jaksa seringkali bersinggungan dengan hakim. 

“Oleh karena itu, ia berharap agar jaksa dapat membantu Komisi Yudisial dalam melakukan pengawasan terhadap hakim,” ujarnya.

Selain itu, Mukti juga mengenalkan jajaran Penghubung KY Bali kepada Kejati Bali. Ia mengungkapkan bahwa Bali menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan perhatian khusus terkait praktik mafia hukum, karena Bali menempati urutan ke-10 dalam daftar wilayah yang terindikasi adanya praktik mafia hukum menurut laporan Komisi Yudisial. Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisi ini tidak serta merta menunjukkan bahwa Bali memiliki masalah besar dalam hal ini, namun lebih pada adanya potensi yang perlu diwaspadai.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Tinjau Progres Pengerjaan Fasilitas Pendukung Turyapada Tower

Salah satu masalah yang menjadi sorotan adalah praktik mafia tanah, yang dianggap cukup marak terjadi di Bali.

“Untuk itu, Komisi Yudisial RI telah membentuk komisi penghubung di Bali untuk mengawasi sistem peradilan dan hakim di wilayah tersebut,” jelasnya. 

Dia juga menambahkan bahwa Komisi Yudisial telah bekerja sama dengan Kejati Bali dalam upaya mengusut praktik mafia hukum yang ada.

Berita Terkait:  Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum

Mukti mengungkapkan bahwa meskipun terdapat beberapa kasus yang sudah disidangkan, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa kecolongan dalam pengawasan terhadap perilaku hakim. 

“Saat ini, Komisi Yudisial lebih fokus pada pengawasan terhadap hakim dan wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya praktik mafia hukum,” tutupnya.

Reporter : Rian Ngari 

Editor : Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI