Koster Bentuk Tim Khusus, Bali tak Mau Jadi “Surga Bisnis Asing”

IMG-20250531-WA0083
Gubernur Wayan Koster usai pimpin rapat penting dengan OPD dan pelaku usaha lokal yang digelar di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar Sabtu (31/5/2025). (barometerbali/red)


Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas menanggapi keresahan warga dan pelaku usaha lokal yang merasa tersisih di tanah sendiri. Dalam rapat penting yang digelar di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar Sabtu (31/5/2025), Koster menegaskan Bali tidak boleh jadi “pasar bebas” yang merugikan masyarakatnya.

“Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” tegas Koster dengan nada tinggi di hadapan para kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali.

Kegeraman Koster dipicu membanjirnya keluhan soal maraknya usaha ilegal milik warga negara asing (WNA), khususnya di sektor pariwisata. Ia menyoroti celah dalam sistem OSS (Online Single Submission) yang kerap dimanfaatkan oleh investor asing untuk menguasai usaha kecil seperti penyewaan mobil dan homestay, tanpa kehadiran fisik di Bali.

Berita Terkait:  Berkat Inovasi 'Bungan Desa' Tabanan Raih Finalis Literasi Keuangan Terbaik

“Di Badung saja, sekitar 400 usaha sewa mobil dan travel agent dikuasai asing. Tanpa kantor, tanpa tinggal di sini, tapi beroperasi penuh. Ini tak bisa dibiarkan,” katanya.

Koster menyebut kondisi ini sudah masuk kategori darurat. Jika dibiarkan, dalam lima tahun ke depan, Bali bisa mengalami krisis identitas dan ekonomi yang serius. Masalahnya bukan hanya soal bisnis, tapi juga dampaknya terhadap wajah pariwisata Bali: kemacetan, sampah, vila ilegal, sopir liar, dan wisatawan yang tak taat aturan.

Berita Terkait:  Denpasar Optimalisasi TPS3R, Teba Modern Hingga PDU Antisipasi Penutupan TPA Suwung

Sebagai solusi awal, Koster membentuk Tim Evaluasi Izin Usaha Pariwisata dan mempersiapkan regulasi baru yang lebih berpihak pada pelaku usaha lokal. Ia juga akan segera menerbitkan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata sebagai dasar operasi gabungan bersama Satpol PP dan Polda Bali.

Tak berhenti di sana, Koster mengusulkan seluruh biro perjalanan wajib menjadi anggota asosiasi lokal dan lolos verifikasi faktual, untuk menyingkirkan “perusahaan hantu” yang hanya eksis di atas kertas OSS.

“Pulau ini kecil tapi strategis. Kita bukan bersaing dengan daerah lain, tapi dengan Thailand, Malaysia. Kita harus tertib kalau tidak ingin digilas,” tegasnya lagi.

Berita Terkait:  Luar Biasa! Bupati Sanjaya Antar Tabanan Raih Penyelesaian Tindak Lanjut BPK Tertinggi di Bali 

Langkah Koster disambut hangat oleh pelaku usaha lokal, yang selama ini merasa tak dilindungi. Mereka berharap gebrakan ini tak hanya jadi wacana, tapi ditindaklanjuti dengan keberanian nyata menertibkan oknum-oknum yang bermain di balik layar.

“Kalau tidak cepat ditindak, kami hanya jadi penonton di rumah sendiri,” ujar seorang pelaku UMKM transportasi wisata.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah provinsi dan dukungan lintas kabupaten/kota, masyarakat Bali kini menaruh harapan besar: Bali yang tertib, adil, dan tetap menjadi rumah bagi warganya sendiri.

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI