Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menanggapi terkait potongan video Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, memarahi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat daring soal donasi bagi korban banjir. Video tersebut sempat viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial, terutama terkait isu nominal donasi yang dipatok.
Koster menegaskan bahwa tindakan Sekda Made Indra adalah bagian dari pembinaan terhadap pegawai dan merupakan hal yang wajar dilakukan.
“Apa yang dilakukan oleh Sekda Made Indra adalah bagian dari pembinaan terhadap pegawai. Wajar saja,” ujarnya, pada Senin (22/9/2025).
Koster menjelaskan, Ini donasi sifatnya gotong royong sukarela, apa yang jadi masalah. Nominal yang dipatok itu hanya sebagai acuan karena tingkat penghasilan ASN berbeda-beda.
“Ada yang Rp30 ribu, Rp20 ribu, Rp15 ribu, atau Rp8 ribu per bulan,” rincinya.
“ASN boleh menyesuaikan sesuai kemampuannya, mau sesuai acuan, lebih besar, lebih kecil, atau bahkan tidak menyumbang sama sekali juga tidak masalah,” sambung Koster.
Soal transparansi pengelolaan donasi, Koster memastikan bahwa pengelolaan dana tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara transparan.
“Oh iya pasti transparan. Yang mengelola adalah Badan Kepegawaian Daerah. Pola ini sudah diterapkan sebelumnya, seperti saat erupsi Gunung Agung dan pandemi Covid-19. Ini gotong royong internal pegawai, tidak ada surat SK atau semacamnya,” jelas Koster.
Koster juga menegaskan bahwa donasi ini berbeda dengan dana untuk program kebudayaan dan lingkungan seperti Pungutan Wisatawan Asing (PWA), yang sudah dialokasikan untuk desa adat.
“Dana donasi ini tidak bisa dipakai untuk itu. Kita sudah punya dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang dipakai untuk berbagai kebutuhan, tapi tidak semua korban bencana bisa ditangani lewat anggaran belanja tak terduga karena prosesnya lama dan harus diaudit. Dengan pola gotong royong seperti ini, bantuan bisa cepat sampai kepada korban yang membutuhkan,” paparnya.
Selain itu, Koster juga membantah adanya ancaman mutasi bagi ASN yang tidak menyumbang.
“Tidak ada ancaman mutasi kalau tidak menyumbang. Ini namanya sukarela. Itu dibesar-besarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Koster mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk mendukung semangat gotong-royong yang sudah menjadi jati diri masyarakat Indonesia.
“Ini harus didukung karena pola gotong royong adalah jati diri masyarakat kita dalam menghadapi masalah,” pungkasnya. (rian)











